jpnn.com, JAKARTA - Polisi sudah menetapkan penyanyi Marcello Tahitoe sebagai tersangka. Pesohor yang beken disapa dengan panggilan Ello itu ditangkap pada Minggu (6/8) dengan barang bukti ganja.
"Statusnya sudah tersangka," kata praktisi hukum Chris Sam Siwu selaku pengacara Ello di Polres Jakarta Selatan, Kamis (10/8).
BACA JUGA: Diduga Kecanduan Ganja, Ello Minta Direhabilitasi
Untuk itu, kuasa hukum Ello menghormati keputusan pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab, mereka sudah melakukan pemeriksaan dengan profesional.
Namun, pengacara masih punya upaya untuk melepaskan Ello. Yakni dengan mengajukan permohonan rehabilitasi.
BACA JUGA: Narkoba Senilai Rp 5,5 Miliar Ini Dipasok dari Aceh, Medan, Riau dan Batam
“Kami berharap proses rehabilitasi akan dilakukan secepatnya karena proses assessment sudah dilaksanakan juga," tutur Chris.
Sementara Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, ada dua paket ganja yang ditemukan polisi saat menangkap Ellp. Namun. jumlahnya tidak sampai lima gram.
BACA JUGA: Pengacara: Ello Pengin Sembuh
"Sehingga, dengan jumlah sekian, kami bisa melakukan untuk rehabilitasi terhadap yang bersangkutan (Ello, red),” ungkap Iwan.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambangi Ello di Polres, Pengacara: Mau Lihat Kondisinya Dulu
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar