Ello Lesu Dituntut 1 Tahun Penjara

Selasa, 02 Januari 2018 – 21:20 WIB
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Marcello Tahitoe atau Ello menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/12). Hakim menunda sidang karena JPU belum siap untuk memberikan tuntutan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terbukti mengonsumsi dan memiliki narkoba jenis ganja, penyanyi Ello dituntut 1 tahun penjara.

Mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pemilik nama lengkap Marcello Tahitoe hanya bisa menunduk.

BACA JUGA: Terbukti Konsumsi Ganja, Ello Dituntut 1 Tahun Penjara

Kekasih artis peran Aurelie Moeremans menerima tuntutan tersebut.

Usai membacakan tuntutan, tim kuasa hukum Ello langsung melanjutkan dengan pembacaan pledoi atau pembelaan.

BACA JUGA: Momen ini jadi Favorit Aurelie Moeremans Sepanjang 2017

Mereka memohon kepada majelis hakim agar dapat meneruskan rehabilitasi yang kini dijalani oleh Ello.

"Kami lihat klien kami layak direhabilitasi. Hakim boleh memutus untuk rehbilitasi, kami optimis, klien kami bisa dan melanjutkan rehab yang sudah ada," tutup Chris Sam Siwu, pengacara Ello usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/1).

BACA JUGA: Natalan Bareng, Aurelie Moeremans Beri Kado Ini untuk Ello

Sebelumnya diberitakan, Marcello Tahitoe ditangkap oleh Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, di kediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017) lalu.

Saat ditangkap, pelantun Pergi Untuk Kembali ini kedapatan memiliki dua paket ganja siap pakai.

Dia ditangkap usai manggung di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Akibat perbuatannya tersebut, Ello disangkakan melanggar pasal 111 ayat 1 dan 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Narkotika nomor 23 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ello Rayakan Natal Bareng Aurelie Moeremans di RSKO


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler