Elly Rebuin Nilai Pemerintah Gagal Lindungi Rakyat Babel, Minta Tambang Timah Disetop

Senin, 30 Desember 2024 – 16:20 WIB
Tokoh masyarakat Bangka Belitung Elly Rebuin menilai pemerintah gagal melindungi rakyat Babel. Dia pun meminta tambang timah di daerah tersebut dihentikan. Foto: source for jpnn

jpnn.com, BANGKA BELITUNG - Tokoh masyarakat Bangka Belitung Elly Rebuin memberikan komentar menohok pascavonis terdakwa Thamron alias Aon Cs.

“Jika penambang rakyat terus disebut penambang ilegal, dan pihak penampung dijadikan koruptor dan divonis bersalah maka hentikan saja industri timah di Bangka,” kata Elly, Senin (30/12).

BACA JUGA: Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi

Menurut Elly, pola seperti ini ke depan akan terus terjadi, dan akan terus terjadi tuduhan tindak pidana korupsi.

Penambang rakyat tetap dituduh ilegal meski bekerja dalam kontrak kerja dan IUP yang jelas.

BACA JUGA: Helena Lim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah

“Konstruksi ini apakah adil dan masuk akal untuk masyarakat Babel? Sudah cukuplah kami menderita. Jadi provinsi termiskin di Indonesia dan terus menerus dicap ilegal. Seluruh ketentuan undang-undang telah dipenuhi, jaminan reklamasi sudah dibayar, nyatanya tetap dipidana. Pemerintah gagal melindungi rakyat Bangka Belitung,” keluh Elly.

Elly sebelumnya pernah menjadi saksi faktual dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di PN Tipikor Jakarta.

BACA JUGA: Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta

Dalam persidangan tersebut, Elly menolak penambang rakyat yang bekerja di IUP PT Timah disebut sebagai penambang ilegal.

Elly menilai penambang ilegal adalah mereka yang menambang di hutan lindung atau di areal yang tidak memiliki izin.

Duajuga menyampaikan peningkatan volume produksi dan keuntungan dari kerja sama smelter dengan PT Timah.

“Sebetulnya yang menjadi musuh industri tambang timah itu adalah penyelundup (smokel). Bukan smelter atau tambang timah,” jelas Elly.

Salah satu poin penting yang tengah diperjuangkan Elly dan Forum Peduli Bangka Belitung adalah mengajukan gugatan hukum terhadap Prof Bambang Hero Saharjo, ahli IPB yang menyebut telah terjadi kerugian negara Rp 271 triliun akibat penambangan di Bangka Belitung.

“Bambang Hero harus bertanggung jawab secara hukum, karena hitungan dialah satu provinsi jadi korban, ekonomi ambruk, PHK meningkat,” pungkasnya. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler