Elnino: Jangan Kriminalisasi Warga yang Nobar Piala Dunia 2022

Kamis, 10 November 2022 – 08:31 WIB
Ilustrasi Piala Dunia 2022. Foto: peninsula

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Elnino M Husein Mohi meminta jangan ada kriminalisasi terhadap warga yang nonton bareng alias nobar Piala Dunia 2022.

Menurut Elnino, setelah dilakukannya analog switch off (ASO) pada 2 November 2022, masih banyak televisi (TV) masyarakat tidak berfungsi karena belum digital.

BACA JUGA: Timnas Prancis Umumkan Skuad Piala Dunia 2022, Pogba dan Kante Out

Dengan kondisi itu, anggota DPR dapil Gorontalo itu meminta pihak yang terkait dengan pelaksanaan Piala Dunia bisa memahami dan tidak melakukan kriminalisasi jika ada warga yang nobar.

"Pihak terkait tersebut adalah Kemenpora, Kemenkominfo, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), pemegang hak siar, dll. Kesemuanya itu diminta agar melindungi warga yang nobar di Gorontalo maupun seluruh Indonesia," ujar Elnino.

BACA JUGA: Digosipkan Absen di Piala Dunia 2022, Son Heung Min Bereaksi

Dia beralasan sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat melakukan nobar sepak bola untuk menghibur diri, terlebih saat ada event Piala Dunia.

"Tidak seru dan tidaklah menghibur jika nonton sendirian. Karena belum banyak pesawat TV yang digital ready, maka nonton beramai-ramai di satu pesawat TV/layar menjadi sulit terhindarkan," tutur legislator Partai Gerindra itu.

BACA JUGA: Luapan Kecewa Reece James Setelah Gagal Membela Inggris di Piala Dunia 2022

Elnino berkata daripada rakyat berkreasi sendiri untuk menonton Piala Dunia melalui siaran luar negeri via parabola, maka akan lebih menguntungkan para pengiklan TV di tanah air jika warga menontonnya lewat TV di Indonesia.

Namun, sebagian masyarakat takut karena dihadapkan pada ancaman pidana jika nekat nobar Piala Dunia secara ilegal atau tanpa izin pemegang hak siar.

"Oleh karena itu, kami meminta pihak berwenang agar tidak mengkriminalisasi warga hanya karena nobar Piala Dunia," ucap Elnino.

Menurut Elnino, dengan membiarkan rakyat nobar Piala Dunia, setidaknya pemerintah sudah melayani warga yang sejak pandemi Covid-19 minim hiburan.

"Bila warga diizinkan nobar, maka para penikmat bola silakan nonton bareng yang penting tetap tertib dan tidak melanggar peraturan kemasyarakatan lainnya," Ucap Elnino. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPPK 2022 Madiun: Formasi Tenaga Kesehatan Lebih Banyak dari Guru


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler