PPPK 2022 Madiun: Formasi Tenaga Kesehatan Lebih Banyak dari Guru

Kamis, 10 November 2022 – 07:09 WIB
Ilustrasi Tenaga Kesehatan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MADIUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mendapat jatah 261 formasi tenaga kesehatan (nakes) dalam seleksi PPPK 2022.

"Kota Madiun menerima alokasi sebanyak 261 formasi nakes dari KemenPAN-RB pada pendaftaran kali ini," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun Haris Rahmanudin, Rabu (9/10).

BACA JUGA: PPPK 2022: Sebegini Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Fungsional di Bogor

Dia menjelaskan pelamar yang dapat mendaftar seleksi PPPK nakes adalah eks tenaga Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN.

Selain itu, tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan per tanggal 1 April 2022.

BACA JUGA: Nasib 54.000 Guru Honorer Lulus PG Terkatung-katung, Ada yang Diberhentikan Sekolah

"Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi yang dinyatakan valid oleh Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Adapun persyaratan PPPK jabatan fungsional (JF) nakes dapat dilihat pada Keputusan MenPAN-RB 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

BACA JUGA: Jokowi Memprediksi Pilpres 2024 Jatah Prabowo, Willy NasDem Bereaksi, Ada Kata Aneh

Kemudian, pada Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor HK.01.03/F/2268/2022 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Verifikasi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan pada instansi pusat dan daerah 2022.

Syarat lainnya, pelamar PPPK tenaga kesehatan harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai formasi JF yang dilamar berdasarkan Surat Edaran Nomor DM.03.01/F/1636/2022 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022.

Haris menyebut secara keseluruhan, Kota Madiun mendapat kuota sebanyak 466 formasi pada seleksi PPPK 2022 yang terdiri dari 205 guru dan 261 tenaga kesehatan.

Untuk formasi guru, pendaftarannya sudah lebih dulu dibuka secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, sedangkan seleksi administrasi berlangsung hingga 15 November 2022.

Haris mengatakan ada tiga kategori prioritas yang boleh melamar PPPK guru, yakni prioritas I merupakan tenaga honorer K2, guru non-ASN, lulusan PPG dan guru swasta yang lulus passing grade PPPK 2021.

Pelamar prioritas II adalah tenaga honorer kategori II dan pelamar prioritas III yang merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Sementara untuk pelamar umum terdiri dari lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FGPPNS Desak NIP PPPK 193.954 Guru Lulus PG Diberikan Desember, P2 & P3 Menyusul


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler