Elnusa Ingin Sengketa dengan Bank Mega Cepat Selesai

Kamis, 13 Juni 2013 – 03:35 WIB
PT Elnusa Tbk membuka diri untuk proses penyelesaian di luar pengadilan terkait raibnya dana deposito Rp 111 miliar milik perseroan yang disimpan di Bank Mega Cabang Jababeka. Pasalnya, proses penyelesaian lewat jalur hukum akan menggunakan waktu yang lama dan dipastikan berbelit-belit.

“Saya tidak yakin bisa selesai pada 2014 kalau melewati jalur hukum,” ujar Commercial and Strategic PT Elnusa Imansyah Sjamsoeddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/6).

Maka dari itu Imansyah menaruh harapan besar kepada lembaga baru pengawas keuangan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia berharap perlindungan nasabah di era OJK bakal lebih bertaji dalam menyelesaikan sengketa antara nasabah dengan pihak perbankan.

Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Setiono mengatakan, pengawasan di sektor perbankan baru efektif dilakukan oleh OJK pada awal tahun depan, sehingga sengketa antara nasabah dan nasabah keuangan membutuhkan sinergi dengan Bank Indonesia (BI).

Tituk, panggilan akrab Kusumaningtuti menyarankan supaya penyelesaian sengketa antara nasabah dan lembaga jasa keuangan tersebut dapat dilakukan di luar pengadilan. Pasalnya, penyelesaian sengketa di luar pengadilan biasanya menciptakan keputusan yang cepat, murah dan efektif.

Dia menambahkan, penyelesaian sengketa di luar pengadilan bisa ditempuh dengan cara mediasi, ajudikasi dan arbitrase. "Ini disebut dengan out of court settlement," jelasnya.

Imansyah menambahkan, pihaknya berharap OJK menempatkan masalah perlindungan dan keamanan dana nasabah menjadi isu yang sangat penting, karena menyangkut kepercayaan nasabah kepada perbankan nasional.

Mengendapnya dana Rp 111 miliar di Bank Mega telah mengganggu aktivitas investasi perseroan. “Dana itu seharusnya dapat digunakan perusahaan untuk mendanai pekerjaan berbagai proyek. Apalagi, jasa kontrak hulu minyak dan gas bumi bersifat jangka pendek, sekitar 3 bulan. Untuk mengerjakan berbagai proyek itu, setidaknya perusahaan harus memiliki modal sekitar 30-60 hari,” ujarnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Koordinasi Amankan Rupiah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler