jpnn.com - KISARAN - Warga Kabupaten Asahan mengeluh dengan harga Elpiji 3 Kg hingga Rp18 ribu di pasaran. Padahal Pemkab Asahan sudah menetapkan Harga Eceran Tertitinggi (HET) dua jenis yakni Rp 14.500 dan Rp 15.500.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemkab Asahan Rustam, merangkap Ketua Tim Monitoring saat ditemui beberapa waktu lalu mengaku kesulitan membarantas penerapan harga penjualan Elpiji yang tidak sesuai dengan HET. “Kita sudah awasi tapi kendalanya keterbatasan personel,” katanya.
BACA JUGA: Ngebut, Dua Mobil Hancur
Dia menerangkan, sesuai daftar ada 10 agen beroperasi di wilayah Kabupaten Asahan yakni PT Mustika Kuda Laut Indra, PT Anugerah Terus Jaya, PT Sumatera Muara Mega Mas, CV Serena Mandiri.
Kemudian, CV Mitra Jaya Sempurna, CV Pura Jaya, Berdikari, PT Sumber Berlian Lestari, PT Cahaya Insani Gas dan Kopmigas.
BACA JUGA: THR Tidak Sesuai, Segera Lapor ke Disnaker
Sri (38), Upik (50) dan Nilawati (32), beberapa ibu rumah tangga mengaku harga Elpiji 3 Kilogram telah mencapai Rp 18 ribu dan sudah lama berlangsung.
"Tidak adanya pengawasan dari pemerintah. Makanya harganya selalu mahal mulai Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu,” kesal mereka.
BACA JUGA: Masyarakat NTB Mulai Enggan Bertransmigrasi
Mereka menambahkan, tidak ketatnya pengawasan membuat sesuka hati distributor dan agen membuat harga, sehingga masyarakat dirugikan.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Asahan menetapkan Harga Eceran Tertingi (HET) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Tabung 3 Kg. Harga yang ditetapkan bervariasi, termurah Rp 14.500 dan termahal Rp 15.500 ribu.
“Memang sudah kita tetapkan HET. Tapi tidak menutup kemungkinan harga yang dibeli masyarakat ada di atas HET,” kata Kabag Ekonomi Pemkab Asahan Rustam kepada wartawan koran ini, Rabu (2/7).
Dia menuturkan, sebenarnya penjualan diatas HET merupakan bentuk pelanggaran dan masyarakat bisa melaporkan ke pihak kepolisian.
“Silahkan lapor ke polsek-polsek terdekat sebagai bahagian tim monitoring yang sudah dibentuk. Bahkan Kejaksaan dan camat se-Asahan juga bahagian dari tim monitorin itu,” katanya.
Dia menambahkan, sesuai lampiran SK Bupati Asahan Nomor:24-EKON/2014 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji Tabung 3 Kg yakni, Rp 14.500 per tabung untuk 18 kecamatan masing-masing, Kecamatan Teluk Dalam, Air Batu, Simpang Empat, Sei Dadap, Pulau Rakyat, Rahuning, Kota Kisaran Barat, Kota Kisaran Timur, Meranti, Rawang Panca Arga, Pulo Bandring, Air Joman, Buntu Pane, Tinggi Raja, Setia Janji, Sei Kepayang Barat, Sei Kepayang Timur dan Tanjung Balai.
Sedangkan untuk Kecamatan Aek Kuasan, Aek Ledong, Silau Laut, Aek Songsongan, Bandar Pulau, Bandar Pasir Mandoge dan Sei Kepayang, harganya Rp 15.500 per tabung. (eko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cekcok dengan Istri, Mantan Napi Bakar Rumah Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi