JAKARTA - Rencana PT Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi kemasan tabung 12 kg usai Lebaran, dipastikan batal. Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan lampu hijau kepada Pertamina.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pemerintah sudah mendengar keinginan Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 Kg. "Tapi, kami menilai belum waktunya dinaikkan," ujarnya usai rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (29/7).
Menurut Jero, pemerintah tidak ingin menambah pemicu inflasi dengan menyetujui kenaikan harga elpiji 12 Kg. Sebab, dampak kenaikan harga BBM subsidi pada Juni lalu masih memberatkan publik. "Jadi, saya minta masyarakat tenang," katanya.
BACA JUGA: Laba Semen Indonesia Melonjak Rp 2,58 triliun
Tidak adanya lampu hijau dari pemerintah membuat Pertamina mundur teratur. Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, Pertamina tidak akan memaksakan kenaikan harga jika belum mendapat persetujuan pemerintah. "Tadi statement Pak Jero sudah jelas, tidak ada kenaikan harga elpiji," ucapnya.
Meski demikian, Karen tidak menjamin bahwa ke depan tidak akan ada kenaikan harga. Sebab, menurut dia, Pertamina masih berkepentingan untuk menekan kerugian akibat bisnis elpiji nonsubsidi. "Keinginan Pertamina masih ada," ujarnya.
BACA JUGA: Manjakan Pelanggan, Sriwijaya Air Gandeng Permata Bank
Sebagaimana diketahui, meski bukan komoditas bersubsidi, Pertamina memang harus meminta persetujuan kenaikan harga elpiji 12 kg sebagai pemerintah selaku pemegang saham. Rencana awalnya, Pertamina akan menaikkan harga elpiji 12 Kg sebesar Rp 25.400, atau dari Rp 70.200 menjadi Rp 95.600 per tabung.
Keinginan Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 kg itu sebenarnya sudah diutarakan sejak beberapa tahun terakhir. Alasannya, harga keekonomian liquified petroleum gas tersebut sudah naik seiring lonjakan harga migas di pasar internasional. Namun karena harga jual tidak naik, Pertamina pun harus nombok atau menjual rugi elpiji 12 kg. Sebagai gambaran, tahun 2013 saja, Pertamina memproyeksi harus menanggung rugi hingga Rp 6,5 triliun dari bisnis elpiji 12 Kg jika harganya tidak naik. Jika diakumulasikan sejak 2008, kerugian Pertamina bisa mencapai kisaran Rp 28 triliun. (owi/sof)
BACA JUGA: Budi Setiawan Ingin Wujudkan Digital Pos Office
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian BUMN Ganti Dirut PT Pos
Redaktur : Tim Redaksi