Emas Mbak Wahida Senilai Rp50 Juta Raib, Ternyata Ini Pelakunya

Kamis, 10 September 2020 – 22:45 WIB
Tersangka Melani alias Leni dan barang bukti berupa selembar surat bukti pembelian emas, dan sebuah wadah plastik diduga untuk menyimpan emas. Foto: palpres.com

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas senilai Rp50 juta di rumah Wahida, 51, di daerah Jakabaring, Palembang, Sumsel.

Pelakunya adalah Melani alias Leni, 31, Asisten Rumah Tangga (ART) korban sendiri.

BACA JUGA: Mesin ATM Dibobol dengan Cara Mengelas, Kehabisan Bahan, Kawanan Pelaku Malah Melakukan Ini

Melani diamankan tim gabungan Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang di rumahnya di daerah Seberang Ulu (SU) I Palembang, Selasa (8/9) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, tertangkapnya pelaku dari hasil laporan korban mengenai pencurian barang berharga senilai puluhan juta rupiah beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Gara-gara Tak Izin Nginap di Rumah Ortu, Mbak Citra Diamuk Sang Suami, Begini Jadinya

“Dari laporan itu kami mengamankan pelaku yang tidak lain ART korban sendiri. Pelaku sudah diamankan di Polrestabes Palembang,” ujarnya, Rabu (9/9).

Ia menuturkan, bahwa pelaku mencuri di rumah seorang anggota Polri yang bertugas di salah satu Kepolisian Sektor (Polsek) yang berada di wilayah Musi Banyuasin.

BACA JUGA: Uang Rp100 Juta Raib Seketika dari Dalam Tabungan, Korban Panik, Oh Ternyata

“Kami mendapatkan informasi, kalau anak pemilik rumah tempat aksi pencurian pelaku merupakan anggota Polri, ” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa selembar surat bukti pembelian emas dan sebuah wadah plastik diduga untuk menyimpan emas.

BACA JUGA: Tiga Wanita Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi di Penginapan Oh Ternyata

Atas perbuatannya, Leni dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. (kur)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler