Gara-gara Tak Izin Nginap di Rumah Ortu, Mbak Citra Diamuk Sang Suami, Begini Jadinya

Rabu, 09 September 2020 – 01:59 WIB
Citra saat melaporkan KDRT yang dilakukan sang suami, ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang perempuan bernama Citra Putri Sari, 39, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang, Sumsel, untuk melaporkan Novi, suaminya karena  melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Penyebabnya, gara-gara Citra tidak izin kepada sang suami saat menginap di rumah orang tuannya.

BACA JUGA: Mantan Kadus Ajak ABG Beli Bakso dan Baju Gamis, Ternyata Cuma Modus, Berakhir di Pondok Sawah

Akibatnya, korban mengalami sakit di bagian wajah. Atas kejadian itu, korban pun melaporkan kejadian ke polisi.

Menurutnya, kejadian itu terjadi di rumah orang tuanya di Lorong Kedukan Bukit II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (6/9) pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA: Pasutri Bersimbah Darah Usai Ditombak dan Dibacok Pakai Kapak, Pelakunya Ternyata

“Pada saat itu suami saya mengetuk pintu rumah orang tua saya, kemudian saat saya buka, terlapor langsung menarik saya hingga saya terjatuh,” ujar warga Jalan PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang, Selasa (8/9).

Lanjut korban, saat itu suaminya marah-marah tidak jelas. “Dia marah-marah, disertai memukul wajah saya hingga bagian mata saya tergores. Ibu saya sempat memisahkan, tetapi dia terus saja mengamuk, ” katanya.

BACA JUGA: Detik-detik Perampokan SPBU Kiaracondong Bandung, Lihat Aksi Pelaku Pakai Golok

Tidak hanya dipukul, lanjut korban, ia juga diancam akan ditembak. Kemudian terlapor langsung pergi meninggalkan korban di rumah orang tuanya.

“Karena saya takut, jadi tidak berani pulang ke rumah. Saya tinggal di rumah orang tua saya terlebih dahulu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Mbak Desi Mendadak Dijemput Polisi setelah Video Berbuat Dosa Viral di Media Sosial

Ia berharap laporannya diterima polisi, dan dia sudah memikirkan matang-matang saat melaporkan sang suami ke pihak yang berwajib termasuk terkait pertanggungjawaban sang suami kelak di mata hukum.(kur)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler