Emil Gerah dengan Topeng Monyet

Jumat, 25 Oktober 2013 – 09:52 WIB

BANDUNG- Meski belum punya payung khusus untuk larangan eksloitasi hewan, namun Walikota Bandung Ridwan Kamil cukup gerah dengan kegiatan topeng monyet.
 
"Komitmen saya memang membersihkan jalanan dari hal-hal yang mengganggu. Ada empat yang sudah kita tertibkan, hanya belum sampai level peraturan dengan DPRD," ujar lelaki yang akrab disapa Emil ini, kepada wartawan, Kamis (24/10).
 
Sampai saat ini, lanjut Emil, upaya yang paling memungkinkan dilakukan, imbauan secara persuasif dan penertiban pawang topeng monyet. "Opsinya jadi petugas kebersihan, bagi pengamen yang suka mempekerjakan monyetnya. Sementara monyetnya dikembalikan ke habitat," katanya.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Siti Masnun mengatakan, pihaknya sering menyita monyet dan media mengamen saat razia. "Ada sekitar 10 monyet yang sudah dikasih ke Kebun Binatang beberapa tahun lalu, dan dirawat. Sekarang ada lagi, karena ada pelatihan, koordinator dan organisasinya," kata Masnun.
 
Penggunaan monyet dalam mengamen, melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) No 302 yang mengatur tentang tindakan penyiksaan hewan. Selain itu, ada pula Undang-Undang Nomor 18 Tahun 200 9 tentang Peternakan dan Kesehatan Pasal 66 Ayat 2g.
 
Dasar hukum lain adalah Peraturan Kementan Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Pasal 83 Ayat 2, Perda No. 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Pasal 6 Ayat 1 dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 17 Ayat 2.
 
“Ya menggunakan monyet saat mengamen memang salah satu jenis eksploitasi. Itu bisa dikatakan tindak pidana,” tambah Siti.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Setiadi berpendapat, pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosial dari pemberantasan topeng monyet. "Ada juga hak mendapat penghasilan yang harus diperhatikan pemerintah," kata Teddy.
 
Dia menyarankan, agar selesai dirazia, pawang monyet diberi edukasi dan pembinaan pola pikir. Karena menurut Teddy, yang paling penting dalam hal ini adalah pola pikir. Jika pola pikir tidak diubah, bisa jadi pengamen akan kembali ke jalanan suatu saat nanti.   "Dia juga harus diberi sarana untuk pekerjaan lain dibandingkan mengamen bersama monyet. Kesadaran yang memberi juga, harus didorong dengan penegakkan aturan," tandasnya.(mur)

BACA JUGA: Kawanan Monyet Teror Warga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Keinginan Mengubah Disain Bendera Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler