Ada Keinginan Mengubah Disain Bendera Aceh

Jumat, 25 Oktober 2013 – 07:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, mengakui adanya terbetik keinginan perwakilan dari Aceh untuk merubah disain Bendera Aceh yang sampai saat ini masih menjadi kontroversi, karena diduga menyerupai simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Ada terbetik,” ujarnya singkat menjawab koran di Jakarta, Kamis (24/10), menanggapi pertanyaan apakah benar ada keinginan perwakilan pemerintah Aceh dan DPR Aceh merubah disain bendera.

BACA JUGA: RUU Simalungun Hataran dan Protap Segera Dibahas

Meski begitu, pria yang akrab disapa Prof Djo ini, belum bersedia berkomentar lebih jauh terkait seperti apa konkretnya perubahan disain di maksud. Apakah  menyangkut perubahan struktur warna, maupun simbol-simbol yang ada.

Karena diketahui Bendera Aceh yang telah ditetapkan dalam Qanun (Peraturan Daerah Aceh) Nomor 3 Tahun 2013, memuat lambang bulan bintang. Inilah yang kemudian menjadi perdebatan, hingga pemerintah pusat mencoba merevisi peraturan daerah tersebut.

BACA JUGA: SIM Palsu Beredar

“Untuk pembahasan terkait Qanun Aceh, sampai saat ini belum final. Minggu depan kita masih akan rapat lagi,” ujarnya.

Selain membahas masalah bendera, pada pertemuan tersebut nantinya juga akan dibahas sejumlah hal lain. Di antaranya terkait pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Aceh, terutama bagi hasil.

BACA JUGA: Tronton Tabrak Seruduk 8 Motor, 3 Tewas

“Kalau misalnya pengelolaan minyak dan gas alam pada lepas pantai di atas 12 mil laut, disepakati pengelolaannya bersama, kan tentu terkait pembagiannya seperti apa? Kan itu belum ada aturan mainnya. Apakah pusat 70 persen dan Aceh 30 persen, atau 50-50,” ujarnya beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompolnas Akan Panggil Kapolres Batanghari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler