Emir Moeis Ditahan, PDIP Siapkan Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juli 2013 – 17:23 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPP PDIP, Emir Moeis. Alasannya, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu mengedepankan prinsip asas praduga tidak bersalah.

"Prinsip tidak bersalah kita kedepankan. Kami tentunya menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi beliau," ujar Eriko melalui pesan singkat, Kamis (11/7).

Dia mengaku prihatin dengan nasib yang mendera Emir. Meski begitu PDIP akan menghormati proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita ikuti setiap tahapnya," ucap Eriko.

Sementara itu politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari mengatakan, partainya akan mengikuti proses hukum. Jika saat ini Emir ditahan tentunya berkaitan dengan pertimbangan teknis soal kesiapan KPK untuk melakukan proses lebih lanjut setelah adanya penahanan.

Dia menerangkan, PDIP akan memberikan bantuan hukum kepada Emir. "Sebagaimana standar di PDIP, akan disediakan pendampingan dan bantuan hukum bagi EM untuk memastikan beliau diperlakukan secara baik dan hak-hak beliau terproteksi dalam proses hukum tersebut," ujar Eva. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Auditor BPKP Keciprat Komisi di Kasus Korupsi Kemendikbud

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler