Emir Pasrahkan Status Miranda ke KPK

Kamis, 12 Januari 2012 – 19:49 WIB

JAKARTA - Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Emir Moeis, kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Emir diperiksa terkait pemberian travel cek usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004.

Pada pemeriksaan kali ini, Emir mengaku ditanya tentang Nunun Nurbaetie. "Kenal Nunun apa gak? Ya gak kenal. Ibu Nunun saya gak kenal, saya gak pernah ketemu," kata Emir di KPK, Kamis (12/1) petang.

Emir justru membeber alasan dirinya mengembalikan travel cek yang diterimanya usai terpilihnya Miranda Gultom dalam pemilihan DGS BI di Komisi IX DPR. "Gak maulah. Saya berfikir ini ada kaitannya dengan pemilihan saya gak mau terima," kata Emir yang mengaku teman sekolah Miranda itu.

Saat ditanya apakah Miranda semestinya jadi tersangka, Emir memberi jawaban diplomatis soal itu. Menurutnya, lebih baik proses hukum dibiarkan berjalan. "Biar KPK yang nentuin jangan saya," katanya.

Sementara Kabag Pemeberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan bahwa Emir diperiksa dalam rangka pengembangan proses penyidikan kasus pemberian ravel cek Bank International Indonesia (BII) ke para politisi di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. "Pak Emir jadi saksi bagi Bu NN," ucap Priharsa.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Anggap Wajar Tuntutan Parade Nusantara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler