Emirsyah Satar Harus Siap Dipanggil Kapan Saja

Jumat, 20 Januari 2017 – 20:50 WIB
Emirsyah Satar. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo masih di Indonesia.

Emirsyah dan Soetikno merupakan tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce.

BACA JUGA: KPK Cegah Bekas Petinggi Citilink

KPK mengingatkan Emirsyah dan Soetikno harus siap jika sewaktu-waktu dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Tidak mesti (dipantau), kan sudah firm (jadi tersangka). Jadi yang bersangkutan harus siap dipanggil kapan saja," terang Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menjawab JPNN.com, Jumat (20/1).

Dia mengatakan, tersangka harus tetap berada di Indonesia demi kepentingan penyidikan.

"Biar cepat prosesnya," tegas mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua tersangka dan lima saksi sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

"Kami sudah tahu posisi tersangka. Berdasarkan informasi yang kami terima masih di Indonesia," ujarnya.

KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah Emirsyah, Soetikno, mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia, bekas Direktur Operasional Citilink Indonesia  Hadinoto Soedigno dan Agus Wahyudo serta Selly Wati Raharja ke luar negeri.

"Tiga saksi ini dipandang penting dalam enam bulan pertama penyidikan," ungkap Febri. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler