jpnn.com - MARGAHAYU - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Mochammad Iriawan menyebutkan, AS (24) alias Emon mengalami kekerasan seksual sejak kecil.
Hal itu didapatkan, kata Kapolda, setelah tim dari kedokteran melakukan pemeriksaan kejiwaan pasca menetapkan Emon sebagai tersangka utama dalam kasus memalukan tersebut.
BACA JUGA: Siswi SMP Dijual Rp 5 Juta untuk Layani Tamu Kafe
Menurut Kapolda, akibat adanya pengalaman yang buruk itu membuat dirinya melakukan aksi serupa. Seperti diketahui, korban yang melapor kepada aparat mencapai 89 orang yang mayoritas merupakan anak-anak.
Iriawan juga menegaskan bila kini jajarannya tengah mendalami kasus tersebut sebab besar kemungkinan bila korban dari pelaku akan terus bertambah seiring dengan laporan dari warga yang bermunculan.
BACA JUGA: Lepas Tangan, JIS Minta Tanggungjawab PT ISS
"Kasus ini terus dalam proses penyelidikan untuk dituntaskan. Kalau dari hasil pemeriksaan sementara pelaku (Emon) menjadi pelaku tunggal dalam kasus ini akan tetapi kami masih akan mendalaminya termasuk kemungkinan adanya pelaku lain," kata Kapolda kepada wartawan di Markas Komando Korps Paskhas, Lanud Sulaiman, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (6/5).
Pelaku juga, lanjut Iriawan, melakukan aksi tersebut dalam keadaan sadar tanpa adanya pengaruh apapun. Apakah memang Emon memiliki kelainan seksual, dijawab Kapolda, pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan soal itu. intinya, kasus ini dalam atensi jajaran kepolisian.
BACA JUGA: Ditemukan 73 Kasus Pedofilia di Seluruh Indonesia
"Dengan adanya kasus ini, kami harap menjadi pembelajaran terhadap seluruh orang tua agar ikut mengawasi prilaku dan aktifitas dari putra putrinya," kata Mochammad Iriawan. (try)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berawal dari Facebook, Wanita Hamil Selingkuh dengan Teman SMP
Redaktur : Tim Redaksi