jpnn.com - PADANG - Dua pekan, siswi SMP berinisial SR (17) dilaporkan menghilang dari rumahnya. Namun belakangan diketahui, SR bekerja di salah satu kafe di Kota Padang sejak 26 April lalu. Diduga remaja putri itu menjadi korban human trafficking. Tidak terima, orang tua korban, AR (48) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Padang.
Menurut warga Sungai Bangek Lubuak Minturun ini kepada petugas SPKT Polresta Padang, sejak anaknya tidak pulang timbul kecurigaan jika dia sudah diculik orang.
BACA JUGA: Lepas Tangan, JIS Minta Tanggungjawab PT ISS
Menurut AR, sebelum diketahui hilang, sang anak sempat menerima SMS dari seorang laki-laki yang di HP korban tertulis dengan nama Rahmat. SMS tersebut berbunyi, ’Wak tunggu di simpang SMA 13 yo, capek kasiko’ (cepat tunggu di simpang SMA 13 ya, cepat ke sana). Setelah itu, korban pun pergi dari rumah dengan alasan pergi main ke tempat temannya dan tidak pulang hingga sekarang.
Kecurigaan pihak keluarga mulai muncul saat ada salah satu tetangga korban pernah melihat SR di salah satu kafe yang ada di Kota Padang dan mendapatkan informasi bahwa anaknya telah ditebus oleh salah seorang pemilik cafe dengan uang tunai Rp 5 juta.
BACA JUGA: Ditemukan 73 Kasus Pedofilia di Seluruh Indonesia
“Setelah saya mendapat kabar buruk itu saya langsung mendatangi café tersebut, dan memang benar, di situ saya lihat anak saya telah menjadi karyawan untuk melayani tamunya,” ucap AR.
Bak tersambar petir, AR langsung terduduk dan berusaha membawa sang anak pulang. Tapi, AR dihalangi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai keamanan di kafe itu.
BACA JUGA: Berawal dari Facebook, Wanita Hamil Selingkuh dengan Teman SMP
“Saat itu pemilik kafenya bilang kalau anak saya telah ditebus dengan uang Rp5 juta, lalu saya diusir dari kafe itu,” jelas AR.
Kepada petugas, AR menceritakan semua kejadian tersebut dan berharap polisi cepat menangkap pelakunya, bahkan pria yang membawa anaknya ke kafe tersebut.
”Semoga orang yang telah menjual anak saya segera ditangkap,” harapnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Iwan Ariyandhi saat dihubungi POSMETRO (grup JPNN) Selasa (6/5) membenarkan adanya laporan dengan nomor : LP/708/K/IV/SPKT Unit III tentang melarikan anak gadis di bawah umur tersebut. Sejauh ini, polisi masih menyelidiki dan menelusuri ke kafe tersebut.
Berdasarkan keterangan dari AR, sementara polisi menduga ini adalah kasus human trafficking karena korban dibeli dengan sejumlah uang.
”Saat ini personel kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, kalau memang terbukti, sudah pasti ancaman hukuman berat menanti para pelakunya,” ungkap Kompol Iwan.(ag/cr23)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akui Diperkosa Ayah Kandung setelah Dihajar Ibu
Redaktur : Tim Redaksi