Emosional, Jawaban Anak Buah Djoko Malah Bikin Hakim Kaget

Selasa, 28 Mei 2013 – 14:46 WIB
AKBP Teddy Rusmawan menjadi saksi pada agenda sidang kasus dugaan pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat dengan terdakwa mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5). FOTO: Ricardo/ JPNN
JAKARTA - Mantan Ketua Panitia Lelang di proyek Simulator SIM di Korlantas Polri AKBP Teddy Rusmawan menjadi saksi untuk terdakwa Irjen Djoko Susilo di sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, (28/5). Dalam sidang, Teddy yang memakai seragam lengkap kepolisian beberapa kali ditegur Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, karena dianggap menjawab pertanyaan hakim dengan emosional.

Teddy nampak tegang saat ditanya oleh hakim, akibatnya suaranya menjadi terlalu kencang melalui pengeras suara dan beberapa kali mengagetkan hakim.

Saat ditanya soal perusahaan rekanan yang diduga fiktif dalam kasus itu, Teddy mengaku baru mengetahuinya setelah menyaksikan kesaksian salah satu di sidang Djoko terdahulu melalui media televisi nasional.

Awal proyek itu berjalan di tahun 2011, ia mengaku tak tahu ada perusahaan yang tidak sesuai dalam pelelangan.

Namun, hakim nampaknya tidak percaya dan menanyakan kembali mengenai hal itu. Teddy yang tampak gugup langsung menjawab dengan suara kencang.

"Siap! Demi Allah saya akan memberikan keterangan sebenar-benarnya," ujar Teddy dengan suara keras. Hakim yang kaget dengan suara kencang Teddy langsung tersenyum dan menenangkannya.

"Iya santai saja. Tenang saja jawabnya. Jangan emosional, nanti palunya bisa ketok sendiri," kata Hakim Suhartoyo sambil tertawa untuk mencairkan suasana.

Dalam proyek ini, kata Teddy, semua penunjukkan dilakukan atas perintah Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjadi Kakorlantas. Termasuk, saat ia diminta untuk ikut ke Singapura bersama Budi Susanto dan pengusaha Honda untuk melihat spek simulator berkualitas bagus. Perjalanan itu dibiayai oleh Budi Susanto.

"Siap! Kakorlantas yang meminta secara lisan agar mengikuti apa yang dikerjakan Ndoro Budi," jelas Teddy.

Sebagai seorang anggota polisi, Teddy selalu menjawab pertanyaan hakim dengan kata "Siap" terlebih dahulu. Namun, hal itu terkadang mengganggu hakim yang melayangkan pertanyaan padanya.

"Santai saja jawabnya, tenang saja di sini. Kami apresiasi anda menjawab dengan baik di sini," kata Hakim. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Tersangka Digarap Sebagai Saksi Suap Hakim

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler