jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah masih memburu empat anggota DPRD Kapuas terkait kasus dugaan suap pembahasan penetapan RAPBD Kapuas 2015. Polda Kalteng menetapkan keempat anggota DPRD buron.
"Yang tengah dikejar adalah Eddy Fariansyah (Demokrat), Tommy (PPP), Jainal Makmur (PKB), dan Rommy (PDIP)," kata Kasubbagops Tipikor Bareskrim Mabes Polri AKBP Arief Adiharsa dalam pesan singkatnya, Kamis (27/11).
BACA JUGA: Malioboro Belum Ramah bagi Kalangan Difabel
Arief menambahkan, polisi akan terus mengejar mereka. Selain itu, kata Arief, seluruh anggota DPRD lain terkait perencanaan pembagian jatah masing-masing anggota.
"Juga akan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan Kadis PU terkait sumber dana suap, memeriksa Kabag Keuangan Kapuas bernama Hartini terkait sumber dana sebanyak Rp 100 juta, dan memeriksa Sekwan Kapuas terkait risalah rapat Paripurna RAPBD Kapuas tahun 2015," beber Arief.
BACA JUGA: Harapkan Media Sajikan Fakta soal Reklamasi Teluk Benoa
Saksi lain yang masuk dalam daftar pemeriksaan polisi adalah Sekda Kapuas terkait perencanaan jumlah uang yang akan dibagikan kepada anggota DPRD. Kemudian, Arief menambahkan, polisi akan menggeledah rumah dan kantor para tersangka. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Protes Main Kelamaan, Waria Ini Malah Dibusur
BACA ARTIKEL LAINNYA... RS Paru Tolak Pasien, PPID Bilang hanya Miskomunikasi
Redaktur : Tim Redaksi