Empat Bocah Jadi Korban Pencabulan

Kamis, 04 April 2013 – 14:32 WIB
BANDARLAMPUNG – Perilaku kejahatan seksual yang menyasar anak kecil sebagai korbannya perlu mendapatkan perhatian khusus. Tercatat, dua kasus pencabulan anak kecil berhasil diungkap Polsekta Tanjungkarang Timur (TkT) dan Panjang, Bandarlampung, dalam rentang waktu yang tak terlalu lama.

Pirman Saryandi Panjahitan (29) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsekta TkT. Pria yang berprofesi sebagai montir ini tega mencabuli VC (5), bocah sekolah taman kanak-kanak yang masih tetangganya sendiri. Akibatnya, ia terancam dijerat pasal 82 UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

Aksi bejat warga Kelurahan Tanjunggading itu dilakukan saat korban VC tengah asyik bermain di pekarangan kontrakan yang ditempati Pirman.

Melihat VC, tebersit niat jahat Pirman. "Pelaku memanggil korban dan membujuknya dengan mengiming-imingi uang Rp5 ribu kepada korban untuk melepaskan celana dalamnya,” kata Kapolsekta TkT Kompol Irawan, S.E. ketika ekspos kasus kemarin.

Dengan modal iming-iming uang Rp5 ribu itu, Pirman lantas mencabuli VC. Setelah puas, ia pun menyuruh VC pulang. "Sampai di rumah, korban menceritakan kalau telah diberi uang oleh pelaku. Ibu korban yang curiga membujuk anaknya untuk menceritakan alasan pemberian uang itu," tuturnya.

VC lantas menceritakan peristiwa yang baru dialaminya kepada sang ibu. ’’Orang tua VC langsung melapor ke polsekta dan anggota kami bergerak meringkusnya,” kata Irawan.

Kepada polisi, Pirman mengaku baru sekali melakukan aksi pencabulan. Sekarang ini, menurut Irawan, polisi masih terus memperdalam kasus pencabulan terhadap VC. ”Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu buah baju kaus pendek warna merah dengan motif bertuliskan Mamaku dan 1 buah celana pendek warna putih hitam gambar Micky Mouse," bebernya.

Kasus pencabulan terhadap anak kecil juga terjadi di wilayah hukum Polsekta Panjang. Abah Ranta (54), penjaga sebuah SMA swasta di Panjang, diduga tega mencabuli 3 orang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Ketiga bocah itu juga masih terhitung tetangga warga yang tinggal di Kelurahan Karangmaritim, Panjang Selatan, ini.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (3/4), SU (9), DE (9), dan AN (10), tiga bocah yang diduga tiga kali dicabuli Abah Ranta di dalam kelas itu, melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM).

Ditemui di lingkungan RSUDAM, Ln (44), ibunda DE, mengaku tak menyangka tetangganya itu tega berbuat bejat kepada anaknya. ’’Perbuatan bejat pelaku sudah menjadi pembicaraan warga, khususnya teman-teman anak saya. Saya kaget mendengar anak saya juga salah satu korban kebiadaban Abah Ranta. Karena itu, Selasa (2/4) pukul 13.00 WIB langsung  melaporkan pada pamong keamanan lingkungan dan RT. Selanjutnya, saya diantarkan untuk melapor ke Polsekta Panjang,” tuturnya.

Setelah melapor, malam harinya tiga korban diinterogasi orang tua masing-masing untuk menanyakan perbuatan yang dilakukan pelaku. ’’Dari keterangan anak-anak, Abah Ranta bilang mau ngajak les. Tapi, bukanya les pelajaran. Malahan les seperti itu. Ditambah dengan iming-iming uang Rp10 ribu. Karena mereka masih anak-anak dan mudah dirayu,  pastinya nurut-nurut saja. Katanya, sudah tiga kali dilakukan di dalam ruang kelas SMA,” ucap Ln seraya berharap Abah Ranta yang sudah diringkus polisi mendapat hukuman seberat-beratnya.

Kapolsekta Panjang AKP Kisron menuturkan, polisi menerima laporan aksi Abah Ranta pada Selasa (2/4). ’’Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Kasusnya juga langsung kami serahkan pada Polresta Bandarlampung yang memiliki Unit PPA,” ujarnya.

Terpisah, Kapolresta Bandarlampung Kombes M. Nurochman membenarkan adanya laporan dari Polsekta Panjang terkait kasus pencabulan. ’’Kasus dilimpahkan ke polresta pukul 20.00 WIB. Dengan barang bukti berupa tiga celana dalam, dua warna biru dan satu putih. Sementara ini masih dalam penyelidikan,” ungkap mantan Kapolres Lampung Timur ini. (irf/asy/p1/c2/wdi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Jadi Bandar Judi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler