Empat Bulan Dipaksa Habiskan Dana Desa, Kades Rawan Dipenjara

Rabu, 09 September 2015 – 01:05 WIB
Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah pusing memikirkan rendahnya penyaluran dana desa. Dari total Rp 20,7 triliun anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat sejak Mei lalu ke rekening pemerintah kabupaten/kota, diketahui baru 30 persen yang tersalurkan ke desa-desa.

Dua menteri, yakni Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar, pun rajin menyampaikan pernyataan agar para bupati/walikota segera menyalurkan dana desa, agar program-program di tingkat desa bisa segera dikerjakan.

BACA JUGA: Ternyata JK Masih Kesal pada Rizal Ramli

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan, akan muncul masalah jika dalam sisa empat bulan ini para kepala desa dipaksa menghabiskan dana desa.

Pertama, banyak kepala desa berpotensi terjerat kasus korupsi. "Karena uang negara harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Sedang kita tahu, sistem perencanaan belum disiapkan. Banyak desa yang SDM-nya masih kurang mumpuni dalam hal pengelolaan keuangan negara. Sistem pertisipasi masyarakata desa dalam hal pengawasan juga belum bagus," terang Arif Nur Alam kepada JPNN kemarin (8/9).

BACA JUGA: Dini Hari Ini, Lion Air Hanya Berangkatkan Sebagian Penumpang

Masalah kedua yang bisa muncul, jika dalam empat bulan sisa tahun anggaran 2015 ini kepala desa dipaksa menghabiskan dana desa, adalah konflik di tingkat desa.

Menurut Nur, potensi konflik muncul lantaran sistem demokrasi di tingkat desa belum baik. Jika dana desa digunakan secara jor-joran dalam empat bulan ini, maka di desa-desa yang menjelang pilkades, akan dengan mudah dipolitisasi oleh para tim sukses para kandidat.

BACA JUGA: Menteri Yuddy: Pelayanan Bea Cukai Jateng Sangat Baik‎

Potensi konflik juga berpeluang muncul antara masyarakat dengan pemerintah desa, terkait penggunaan dana desa yang nilainya ratusan juta itu.

Karenanya, Arif mengingatkan pemerintah pusat agar tidak terlalu memaksakan dana desa harus terserap 100 persen dalam sisa empat bulan ini. "Jangan hanya dikejar target serapan tapi pengelolaan dan pertanggungjawabannya tidak jelas," ujarnya.

Yang harus dilakukan sekarang, lanjutnya, Presiden Jokowi harus segera memertemukan mendagri dan menDPDTT, agar koordinasinya lebih baik lagi.

Kemarin, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tentang penyerapan dana desa yang diteken mendagri, menkeu, dan menDPDTT.

SKB itu mengatir sanksi berupa pengurangan anggaran bagi daerah pada tahun berikutnya, jika lamban menggelontorkan dana desa ke rekening desa.

‎"Jadi intinya mengingatkan kepala daerah mempercepat proses pencairan. Karena uang sudah masuk ke rekening Pemkab, tapi belum ke rekening desa. Alasannya karena perencanaan belum siap," ujarnya.

Karena tahun anggaran 2015 hanya tersisa empat bulan lagi, maka dana desa kata Tjahjo, harus diserap dengan cepat. Menurutnya, jika digunakan untuk proyek pembangunan dengan sistem tender, akan memakan waktu.

Karena itu sebaiknya dimanfaatkan untuk program pembangunan padat karya, sehingga uang yang ada bisa dirasakan masyarakat desa secara luas.

"‎Program difokuskan ketiga hal saja. Yaitu infrastruktur, irigasi dan sosial kemasyarakatan. Misalnya pembangunan gereja, masjid, pos gardu, atau perbaikan balai desa," ujar Tjahjo. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penumpang Lion Air Ini Curiga Tiket Mereka Dijual Maskapai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler