Empat BUMN Disuntik Modal

Rabu, 26 September 2012 – 05:02 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan empat BUMN (badan usaha milik negara) untuk mendapat suntikan modal dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) pada tahun anggaran 2013. Empat perusahaan tersebut adalah PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Hutama Karya (Persero), Perum Perumnas (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).

"Penambahan PMN kepada BUMN itu tidak hanya untuk penyelamatan atau perbaikan struktur modal, namun juga peningkatan kapasitas usaha sebagai engine of growth (mesin penggerak pertumbuhan)," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan saat rapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta kemarin.

Empat BUMN tersebut di luar empat perusahaan negara yang telah disetujui mendapat suntikan modal sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2013. Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2013, menteri keuangan dan menteri BUMN mengusulkan pemberian PMN kepada empat BUMN. Yakni, PT Askrindo dan Perum Jamkrindo (sekitar Rp 2 triliun), PT Perusahaan Pengelola Aset Persero (Rp 2 triliun), dan PT Geo Dipa Energi (Rp 500 miliar).

Dahlan menjelaskan, usul PMN untuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM) itu guna mendukung pengembangan kredit usaha mikro dan menengah (UMKM).

PMN untuk PT Perum Perumnas dimaksudkan agar perusahaan tersebut bisa mempercepat pertumbuhan rumah murah. Untuk Perum Pegadaian, pertimbangannya ialah dapat menyalurkan pembiayaan dengan bunga yang lebih rendah.

Sementara itu, suntikan modal ditujukan kepada PT Hutama Karya supaya perusahaan jasa konstruksi tersebut segera berubah fungsi menjadi perusahaan di bidang pembangunan jalan tol. Hal itu diperlukan untuk mengejar pertumbuhan penjualan kendaraan yang sangat pesar. "Ini dimaksudkan agar pembangunan jalan tol di Indonesia bisa lebih cepat. Jadi, tidak perlu lagi mendirikan perusahaan baru," kata Dahlan.

Saat membacakan daftar BUMN yang menerima suntikan PMN pada 2012, Dahlan tidak menyebut PT Kertas Leces walaupun nama perusahaan itu tercantum dalam bahan presentasi yang sedianya disampaikan kepada komisi VI. "Makanya saya tidak bacakan. Kenapa ada dalam daftar, tanya saja sama yang membuat. Mungkin terkopi. Saya sudah coret," tuturnya.

Tahun ini pemerintah seharusnya memberikan modal kepada tujuh BUMN. Yakni, PT PAL, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT Industri Kapal Indonesia, Merpati Nusantara Airlines, PT Garam, dan Kertas Leces. Namun, pemerintah kemudian mencoret Kertas Leces dari daftar tersebut. "Kita bisa perbaiki tanpa negara harus menyuntik dana. Karena manajemen yang baik pasti bisa memperbaikinya," kata Dahlan.

Dahlan mengatakan, tidak semua BUMN yang sakit harus disuntik dana milik negara. Walaupun disuntik modal pemerintah, belum tentu akan memberikan perbaikan kepada perusahaan tersebut. Nah, hal itulah yang terjadi pada PT Kertas Leces. "Uang negara harus dihemat," tegasnya. (wir/c4/ca)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daihatsu Rilis Mobil Ramah Lingkungan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler