Empat Desa Longsor di Kintamani Segera Direlokasi

Selasa, 21 Februari 2017 – 18:27 WIB
Longsor. Foto: dok.JPG

jpnn.com - jpnn.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali menyalurkan bantuan sebesar Rp 200 juta bagi korban bencana longsor di Desa Songan, Kintamani, Bangli, Bali.

Bantuan juga datang dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, yang secara pribadi memberi sumbangan sebesar Rp 100 juta.

BACA JUGA: Longsor Tiga Desa di Kintamani, 12 Tewas

Termasuk bantuan yang dihimpun dari siswa Perguruan Siwa Murti di seluruh Bali sebesar Rp 8,6 juta, plus satu truk sembako.

Bantuan diserahkan langsung oleh Eka, yang secara simbolis diterima Bupati Bangli I Made Gianyar.

BACA JUGA: Tolong, 15 Longsor Timbun Rumah Warga!

Dalam sambutannya, Eka menyampaikan rasa bela sungkawa sedalam-dalamnya.

“Kami datang untuk berbagi kasih. Apalagi beberapa hari ini saya lihat banyak sekali yang jadi korban (bencana) di Bangli. Sebetulnya, bencana tidak hanya di Bangli saja. Di Tabanan, di Candikuning juga ada longsor. Tapi yang paling berat di intamani,” ujar Eka dalam pesan elektronik yang diterima, Selasa (21/2).

Menurut Eka, dirinya bersama seluruh ASN di Tabanan menyerahkan bantuan, didorong keinginan untuk menjadi pribadi yang berguna kepada sesama.

Termasuk kepada masyarakat yang tertimpa musibah.

“Saya berusaha untuk bisa menjadi pribadi yang berguna. Apalah artinya saya. Karena keberadaan saya ini tidak lepas dari berkat Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Jadi harus selalu berbagi kasih dan jangan lupa, apa yang kita miliki saat ini hanya titipan,” tuturnya

Bencana longsor terjadi di Kintamani sepanjang Jumat (10/2) hingga Sabtu (11/2) lalu. Sebanyak 13 orang dilaporkan tewas.

Menurut Bupati Bangli I Made Gianyar, bencana yang terjadi menimpa sejumlah desa yang ada di Kintamani.

Namun dampak yang paling besar hingga menimbulkan korban jiwa, terjadi di empat tempat.

Yakni Desa Songan B, Awan, Subaya dan Desa Sukawana.

“Untuk relokasi, tim verfikasi dari Pemprov Bali sudah turun. Relokasi pun ada aturannya karena untuk tanah hutan harus ada penggantinya. Setelah ada penggantinya serta ada kesepakatan dari masyarakat, relokasi akan segera dilaksanakan serta membangun tempat tinggal mereka lewat bantuan-bantuan yang ada,” ucap Gianyar.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler