Empat Guru Ditangkap Karena Bawa Kabur 20 Mobil Rental

Kamis, 02 Oktober 2014 – 20:15 WIB

jpnn.com - TASIKMALAYA - Empat orang guru di Tasikmalaya terpaksa meringkuk di sel Polresta Tasikmalaya karena membawa kabur 20 unit mobil rental.

Keempat guru itu adalah Wiwin Wiana (54) guru di SDN Dawagung Rajapolah Kabupaten Tasik, Pipi Sopiyah (56) guru di SMKN 1 Pangandaran, Enin Nuraeni (52) guru di SDN Sangkali Tamansari Kota Tasikmalaya, dan Iis Aisah (50) guru di SDN Linggasirna Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA: Bentrok, Universitas Negeri Makassar Diliburkan 5 Hari

Dari tangan keempatnya, polisi berhasil mengamankan 10 unit mobil yang terdiri dari 2 unit truk, 7 unit Toyota Avanza, dan 1 unit Honda Jazz.

Penangkapan itu bermula dari laporan salah satu pemilik rental mobil di wilayah Indihiang Kota Tasikmalaya pada bulan yang lalu. Dari laporan tersebut polisi kemudian memulai penyelidikan dan mengarah pada penangkapan Wiwin Cs.

BACA JUGA: Jelang Idul Adha, Warga Digegerkan Anak Sapi Berkepala Dua

Menurut Kapolresta Tasikmalaya AKBP Noffan Widyayoko, awalnya pihaknya berhasil mengetahui identitas salah satu tersebut di tempat rental mobil. Mulai dari situ, polisi berhasil mengungkap modus yang dilakukan para PNS ini.

Dalam pemeriksaan diketahui Wiwin Cs awalnya menyewa mobil dari rental, dan selanjutnya mobil digadaikan kepada korban yang juga sesama PNS.

BACA JUGA: 50 Ribuan Sepeda Motor di Kepri Belum Berpelat Nomor Polisi

"Satu unit mobil tersebut, digadaikan sebesar Rp 25 juta. Hasilnya dibagikan kepada keempat pelaku ini," kata Kapolresta, seperti dilansir Rakyat Merdeka Online (JPNN Grup), Kamis (2/10).

Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap barang bukti yang belum bisa diamankan, dan pelaku lainnya. Ada lima orang lainnya yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut. Dalam kasus ini Wwin Cs dijerat pasal 372 Jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati dan Jemaah Haji Doakan Indonesia dari Tanah Suci


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler