50 Ribuan Sepeda Motor di Kepri Belum Berpelat Nomor Polisi

Kamis, 02 Oktober 2014 – 15:42 WIB

jpnn.com - BATAM - Tak semua kendaraan bermotor di wilayah Pilda Kepulauan Riau (Kepri) memiliki pelat nomor polisi. Pasalnya. Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri baru bisa mendistribusikan  30 persen dari 70 ribu tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang didaftarkan. Artinya masih ada sekitar 50 ribuan sepeda motor yang belum diberi nomor polisi sementara sisanya telah ada.

“Alhamdullilah hingga bulan ini sudah 30 persen TNKB roda dua sudah terakomodasi, sedangkan 70 persen lagi sedang dalam proses,” ujar Direktur Direktorat Lalu Lintas Kombes Pol Tantan Sulistyana seperti dikutip batampos.co.id.

BACA JUGA: Bupati dan Jemaah Haji Doakan Indonesia dari Tanah Suci

Tantan berharap agar pada akhir tahun ini seluruh proses produksi dan pendistribusian TNKB bisa selesai. Menurutnya, lamanya pencetakan TNKB merupakan akibat proses produksi yang diserahkan ke polda masing-masing daerah. “Proyek tersebut bernilai ratusan juta, maka harus melalui proses lelang,” ujarnya.

Sedangkan lelang pencetakan TNKB tersebut baru selesai pada 8 September lalu. Akibatnya, ada sekitar 60 ribu motor yang mengantre untuk mendapatkan TNKB, hingga saat ini.

BACA JUGA: Jalan-Jalan di Mal, 13 WNA Diamankan

Tantan menjelaskan, awalnya yang mengelola dan produksi TNKB adalah Korlantas. Namun, tahun ini diserahkan ke Polda Kepri.

Ia mengungkapkan, pendistribusian pelat kendaraan khusus roda dua dari Kakorlantas Mabes Polri pada 2013 semat terputus. Sehingga, pemilik kendaraan baru atau penggantian pelat nomor tidak bisa langsung diganti dengan yang asli.

BACA JUGA: Sales Kosmetik Lenyap di Pantai Casanova

Menurut Tantan,  30 persen TNBK yang sudah didistribusikan kebanyakan baru mengakomodir untuk daerah Batam. Oleh sebab itu Tantan mengintruksikan pada seluruh jajaran lantas agar tidak melakukan razia terhadap TNKB yang tidak resmi. “Namun nomor TNKB harus sesuai berdasarkan yang ada di STNK,” tegasnya.

Sedangkan untuk TNKB mobil tidak ada masalah karena pertumbuhan penjualan mobil tidak sebanyak sepeda motor. Dan untuk mobil, pihak Ditlantas Polda Kepri sudah menyiapkan sebanyak 64 ribu TNKB.

“Untuk mobil langsung bisa dikeluarkan. Sehingga tidak ada alasan pemiliknya menggunakan plat yang bukan aslinya. Kalau ada razia tetap akan ditilang,” kata Tantan.(cr3/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Musnahkan Bom dan Senjata Rakitan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler