Empat Hal di RUU Pemilu Perlu Segera Disepakati

Rabu, 25 Januari 2012 – 00:25 WIB

JAKARTA - Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah, menyatakan bahwa fraksi-fraksi di DPR perlu segera mencapai kompromi politik terkait pembahasan RUU Pemilu. Tujuannya, jika RUU Pemilu lebih cepat diselesaikan maka persiapan untuk menggelar pesta demokrasi itu pun bisa lebih dini dilakukan.

Menurut Mulyana, terdapat empat hal dalam RUU Pemilu yang perlu segera disepakati. Pertama adalah tentang jumlah kursi DPR RI di setiap daerah pemilihan (dapil). Mulyana berharap tidak ada perubahan drastis tentang jumlah alokasi kursi itu.

"Ini untuk mnjaga asas proporsionalitas dan keterakilan sebagai tujuan Pemilu. Menurut saya, sebaiknya berkisar 2-8 kursi untuk dapil nasional," kata Mulyana kepada JPNN, Selasa (24/1).

Hal penting kedua yang perlu segera disepakati adalah angka parliamentary threshold (PT). Jika PT dinaikkan dari 2,5 persen, Mulyana menganggap 3,5 persen sebagai angka moderat. "Sehingga tetap dapat menjaga asas keterwakilan politik dalam parlemen," sebutnya.

Hal ketiga, Mulyana juga melontarkan perlunya Panja RUU Pemilu merumuskan secara rinci aturan tentang konversi suara ke dalam kursi DPR. Menurut dosen FISIP Universitas Indonesia itu, pada Pemilu 2009 lalu muncul sengketa akibat pemahaman tentang konversi suara yang tidak seragam.

"Di Pemilu lalu konversi suara ke kursi ini menimbulkan komplikasi-komplikasi teknis dan legal yang tidak mudah diselesaikan. Jadi aturan tentang hal ini lebih baik secara tegas di atur secara rinci di UU, dan jangan diserahkan pada peraturan KPU," ulas Mulyana yang kini memimpin lembaga kajian Seven Strategic Studies itu.

Keempat, Mulyana yang di era Orde Baru membentuk Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) itu mengingatkan perlunya pasal-pasal yang spesifik dalam UU Pemilu demi mendongkrak keterwakilan perempuan di parlemen. "Perlu pasal-pasal afirmatif yang bukan hanya mendongkrak keterwakilan dari segi kuantitas, tetapi juga kualitas," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mesin Partai Panas, PKB Mulai Tancap Gas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler