JAKARTA--Empat kota mendapatkan predikat terbaik dalam kemudahan berusaha (doing business) di Indonesia. Hasil survei International Cooperation Financial (IFC) yang dilakukan di 22 kota ini menitikberatkan penilaian terhadap reformasi kebijakan daerah tersebut.
"Reformasi bisnis di tingkat pusat dan daerah telah menghasilkan penghematan waktu dan biaya bagi pengusaha daerah," kata Direktur Global Indicators and Analysis Department Augusto Lopez-Claros di Jakarta, Selasa (31/1).
Selain itu, lanjutnya, semua kota yang diukur doing business-nya pada 2010 telah menunjukkan peningkatan pada indicator mendirikan usaha. “Namun tidak satu pun kota yang mengalahkan kota lainnya di semua indicator. Karena itu, kota yang satu dapat belajar dari prakek terpuji (best practices) yang ada di kota lainnya,” tambah Augusto.
IFC melakukan survei kemudahan berusaha di Indonesia sejak 2010 di 14 kota. Bahkan untuk doing business tahun 2012, survei dilakukan di 22 kota, dengan memperbaharui tolok ukur. Laporan doing business di 22 kota meliputi tiga indicator, yakni kemudahan mendirikan usaha, kemudahan mengurus izin mendirikan bangunan, dan pendaftaran properti.
"Penerapan peraturan pusat tidak sama antara satu kota dengan kota lainnya. Selain itu, biaya tinggi dalam mendirikan usaha dan pemindahan hak atas properti senantiasa menjadi tantangan bagi para pengusaha," ujarnya.
Adapun 22 kota yang dinilai itu adalah Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Batam, Denpasar, Gorontalo, Jakarta, Jambi, Makassar, Manado, Mataram, Medan, Palangkaraya, Palembang, Pekanbaru, Pontianak, Semarang, Surabaya, Surakarta, dan Yogyakarta.
"Yang terbaik ada empat kota dengan masing-masing kriteria. Yogyakarta terbaik untuk kategori kemudahan mendirikan usaha, Balikpapadan kemudahan mengurus IMB.
Sedangkan kemudahan mendaftarkan properti diperoleh dua kota yaitu Bandung dan Jakarta," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB: Pemerintah Malu-malu Naikkan BBM
Redaktur : Tim Redaksi