Empat Parpol Data tak Lengkap tapi Diloloskan

Kamis, 18 April 2013 – 18:55 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nanik Suwarti, membantah informasi empat partai politik senayan yang tidak lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2014, berasal dari dirinya.

"Kalau mau jujur, saya nggak bilang nama keempat parpol tersebut. Nanti Hanura marah sama saya. Tapi saya bilang bahwa ada datanya yang tidak lengkap. Bahkan mungkin lebih dari empat," katanya di hadapan Majelis Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Kamis (18/4).

Meski membantah menyebut nama partai, Nanik memastikan hingga batas akhir pemeriksaan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemiilu 2014, yaitu 23 Oktober 2012,  memang terdapat sejumlah parpol yang belum memenuhi persyaratan.

"Tapi anak buah saya itu kan staf setjen. Tidak mungkin seperti saya berani ngomong. Mereka cuma keheranan dan bilang sama saya kok bisa lolos ya bu?" katanya.

Saat Ketua Majelis DKPP,  Jimly Assiidiqie bertanya apakah Nani dapat memberikan bukti lain? Ia dengan tegas menyatakan saat ini tidak lagi memiiliki dokumen.

Alasannya karena pada saat proses verifikasi administrasi dilakukan, semua staf tidak diperkenankan membawa laptop,  flashdisk,  jaket, dan lain-lain. Menurutnya tim bekerja memakai komputer yang telah disiapkan bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Jadi datanya ada disitu. Sekarang komputernya ada di mana saya nggak tahu, karena saya sudah dipecat, saya masa bodoh. Dulu saya bilang kalau memecat saya jangan sekarang, karena mau memberesi data," katanya.

Sidang kali ini merupakan sidang yang ke-4 yang digelar DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, atas pengaduan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Republik, PPRN, Partai Buruh, Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia (PPPI), dan Eliza Nurhilma selaku kuasa Partai Kedaulatan, dan Partai Marhaenisme.

Pada sidang Jumat (12/4) lalu, Kuasa Hukum Partai Kedaulatan, Eliza Nurhilma, menyatakan terdapat 4 parpol parlemen yang semestinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) verifikasi administrasi.

Namun KPU dalam keputusannya meloloskan partai yang dimaksud. Yaitu PPP, Partai Hanura, PKS, dan Partai Golkar.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Barito Timur Diduga Bermasalah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler