BANDA ACEH-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar acara penarikan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Rapat Pleno di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Selasa (2/1).
Acara dihadiri empat pasangan calon, kecuali Muhammad Nazar, diwakilkan wakilnya, Nova Iriansyah. Penarikan nomor urut itu, turut dihadiri sejumlah pimpinan partai politik yang ikut mengusung serta para tim sukses masing – masing calon.
Adapun hasil penarikan nomor urut yaitu, pasangan Ahmad Tajudin – Suriansyah mendapatkan nomor satu, Irwandi Yusuf – Muhyan Yunan nomor urut dua, Darni M Daud – Ahmad Fauzi mendapatkan nomor tiga dan pasangan Muhammad Nazar- Nova Iriansyah mendapatkan urutan keempat.
Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh dalam kesempatan tersebut meminta para calon kepala daerah dapat mematuhi peraturan dan perundang – undangan penyelenggaraan pemilukada.”Setelah ditetapkan kemarin, para calon harus mengindahkan larangan – larangan yang ada, khususnya saat berkampanye," ujarnya.
Perlu diingat, semenjak ditetapkan sebagai calon, para calon tidak dibenarkan lagi memasang spanduk dan baliho ditempat – tempat umum, sebelum datangnya masa kampanye dan bila ketentuan itu tidak dindahkan maka dapat dianggap melakukan pelanggaran dan dapat ditindak lanjuti oleh Panitia Pengawas (Panwaslu).
Ketua Panwas Provinsi Aceh Nyak Arief Fadhillah Syah menambahkan, semenjak ditetapkan sebagai calon Gubernur dan wakil Gubernur, maka mereka harus taat terhadap peraturan, termasuk yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum maupun KIP.
Bukan hanya itu, pihaknya memberikan batas waktu selama tiga hari kedepan kepada calon kepala daerah dan tim suksesnya masing – masing untuk menertipkan atribut atau alat peraga kampanye seperti poster, baloho dan spanduk yang selama ini marak ditempatkan di tempat – tempat umum.
“Kalau mau besar – besar dipajang di posko masing – masing silahkan, tapi tidak di ruang publik atau tempat – tempat umum, itu melanggar,” tegasnya.
Dia menambahkan, jika alat peraga kampanye tidak juga ditertipkan sendiri oleh para calon, maka dengan berkoordinasi dengan KIP serta aparat keamanan, Panwas akan melakukan penurunan secara paksa.
Di tempat terpisah sebanyak 10 pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur, kemarin (2/1) juga telah melakukan penarikan nomor urut calon yang dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka oleh KIP setempat di Aula Hotel Khalifah Idi Rayeuk.
Selain rapat pleno juga dilakukan penandatanganan draf kesepakatan Pemilukada damai oleh para calon bupati. Rapat pleno itu dihadiri oleh seluruh anggota komisioner KIP, Panwaslu, dan ratusan pendukung dari masing- masing kandidat.
Adapun nomor calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur berdasarkan rapat pleno adalah, pasangan Muslim Hasballah- Marwi Umar SP, MM nomor urut 1, DR T Banta Massa TM Djakfar- Drs H Alaiddin Mahmud MSP nomor urut 2, Ridwansyah- Tgk Ridwan SE Ak nomor urut 3, Muhammad Basyir- Hamid Yahya nomor urut 4, pasangan Drh Hj Sukiyawati MM- Rusli Ranto SH MH nomor urut 5, Nasruddin Abubakar SPdI- Ir T Syawaluddin nomor urut 6, Mulyadi Ismail AMd- Jamaluddin nomor urut 7, Basri Ismail- Fakhrurrazi nomor urut 8, pasangan Prof DR Ir Amhar Abubakar- T Samsul Bahri nomor urut 9, dan pasangan Zulkifli Mahmud- Mashtur Yahya, SH, MHum nomor urut 10.
Sementara itu di luar Hermes Palace Hotel Banda Aceh puluhan mahasiswa dari Pema Universitas Syiah Kuala melakukan unjuk rasa meminta empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, berkomitmen mewujudkan Pemilukada damai, demokratis tanpa intimidasi dan adu domba.
Presiden Pemerintah Mahasiswa (PEMA) Unsyiah, Furqan Ishak Aksa dalam kesempatan itu menyampaikan, pentingnya komitmen calon kepala daerah mewujudkan Pemilukada damai dan demokratis serta dapat menjungjung tinggi perdamaian Aceh.
Apalagi melihat ketidak stabilan kondisi Aceh akhir – akhir ini, para calon juga dituntut untuk dapat menjaga kestabilan keamanan Aceh dengan tidak melakukan praktik politik adu domba, khususnya yang bersifat provokatif. (slm/imj/msi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftar KPU-Bawaslu Sepi, Mendagri Resah
Redaktur : Tim Redaksi