Pendaftar KPU-Bawaslu Sepi, Mendagri Resah

Selasa, 03 Januari 2012 – 01:05 WIB

JAKARTA - Masih minimnya jumlah pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat panitia seleksi ketar-ketir. Terlebih masa pendaftaran itu berakhir 6 Januari 2012.

Ketua Pansel KPU-Bawaslu, Gamawan Fauzi, mengakui bahwa jumlah pendaftar calon anggota KPU-Bawaslu memang sangat minim. Masih jauh dari harapan untuk mendapatkan calon anggota sesuai kebutuhan yang bakal diajukan.

"Kita butuh 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Jumlah itu kan harus diseleksi dari jumlah yang mendaftar," kata Gamawan Fauzi yang juga Menteri Dalam Negeri itu usai menghadiri Rakor Polhukam di Jakarta, Senin (2/12).

Jika saja kuota calon yang dibutuhkan itu kurang, sambung dia, tak menutup kemungkinan masa pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu diperpanjang. Tujuannya, agar penjaringan yang dilakukan dapat menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu berkualitas.

Dijelaskan Gamawan, masa kerja Pansel KPU-Bawaslu ini memang sampai Maret 2012. Dari masa kerja itu terdapat beberapa hari yang bisa digunakan bagi penambahan jadwal pendaftaran, sehingga tidak mengganggu jadwal seleksi yang telah ditetapkan.

"Bisa saja diperpanjang masa pendaftarannya. Pansel KPU itu punya jadwal kerja yang terjadwal baik. Jadi bisa nanti disiasati, jika itu diperlukan," tambah dia.

Dari jumlah terakhir saja, menurut dia, memang masih berada di bawah harapan. Jumlah pendaftar yang kembali menyerahkan berkas itu tak lebih dari 10 orang. Itu berarti jumlah yang dapat diseleksi masih jauh dari kuota yang dibutuhkan.

Sedangkan jumlah pengambil formulir, lanjut dia, sesungguhnya cukup banyak. Untuk formulir KPU saja terdapat sekitar 70 orang lebih, formulir Bawaslu pun cukup banyak. Hanya belum dikembalikan lagi ke panitia seleksi bersama berkas yang dibutuhkan.

"Pokoknya kita tunggu saja. Kalau memang perlu ditambah masa waktu pendaftaran, kita bakal coba lakukan," ucapnya.

Ditanya soal calon pendaftar dari partai politik, dia memastikan tidak ada calon anggota KPU dari partai politik. Sebab, persyaratan calon kandidat KPU-Bawaslu itu harus bebas dari doktrinasi partai politik. ‚

"Nggak ada itu. Saya belum lihat semua berkas. Tapi saya yakin yang mendaftar tahu apa syarat menjadi anggota KPU," ujar dia.

Anggota pansel KPU Dr Siti Zuhro menambahkan, seleksi yang dilakukan memang butuh calon anggota KPU yang berkualitas. Calon anggota yang berkualitas itu perlu mengantongi kriteria yang dibutuhkan.

Menurut dia, kondisi jumlah pendaftar KPU-Bawaslu sampai saat ini belum ada peningkatan signifikan. Jumlah pendaftar yang telah mengembalikan berkas masih berada di bawah angka 10 orang.

"Ya ita tunggu saja. Panitia hanya bisa mengimbau dan mengajak calon-calon berkualitas untuk ikut mendaftar. Ini bahan utama seleksi," jelas dia. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KIB Terganggu Ancaman Dipo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler