JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar melantik empat pejabat eselon II di kementerian yang dipimpinnya, Jumat (1/02). Pelantikan itu dimaksudkan untuk lebih mempertajam pelaksanaan gerakan reformasi birokrasi nasional.
M. Imanudin dilantik menjadi Karo Kedeputian Pelayanan Publik, menggantikan Endi Fatoni yang memasuki masa pensiun. Didit Nurdiatmoko yang sebelumnya menjabat sebagai Asdep Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Pusat pada Kedeputian Pengawasan dan Akuntabilitas, dilantik menjadi Kepala Biro Perencanaan menggantikan Adi Kresno. Adi pun selanjutnya menempati pos baru sebagai Asdep Pengembangan dan Standarisasi Pelayanan pada Publik Pelayanan Publik.
Dalam pelantikan tersebut Azwar mengatakan, mutasi jabatan ini merupakan awal dari gelombang restrukturisasi jabatan di lingkungan KemenPAN-RB. Hal tersebut merupakan sumbu atau poros reformasi birokrasi nasional. Pergantian pejabat ini dimaksudkan juga untuk mempertajam serta mempercepat gerakan reformasi birokrasi nasional.
Masuknya dua pejabat baru ke Kedeputian Pelayanan Publik diharapkan dapat memperkuat kedeputian tersebut, terutama dalam pelaksanaan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik beserta PP No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25/2009, utamanya dalam penetapan standar-standar pelayanan publik.
Dalam hal ini Menteri menekankan agar Kedeputian Pelayanan Publik meningkatkan koordinasi untuk mendorong pemerintah daerah mewujudkan sistem pelayanan terpadu yang lebih efektif dan efisien. “Ciptakan sistem pelayanan publik dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sebagai bagian dari kegiatan pengembangan e-government,” ujar MenPAN-RB dalam sambutannya di kantornya, Jumat (1/2).
Selain itu, Azwar juga menekankan agar penilaian kualitas pelayanan publik instansi pemerintah dilaksanakan lebih efektif, transparan dan akuntabel melalui kerjasama dengan pihak-pihak yang profesional.
Untuk Karo Hukum dan Humas, Azwar mewanti-wanti agar lebih cepat tanggap dan tidak sekadar mengerjakan pekerjaan rutin. “Gerakan reformasi birokrasi ini memerlukan kampanye publik yang serentak, menyeluruh, cepat, tepat dan efektif. Di sini humas harus mengambil peran yang sangat besar dan strategis,” tandasnya.
Diingatkan juga kepada Kepada Karo Hukum dan Humas, agar dapat memastikan proses penyusunan kebijakan yang dilakukan oleh KemenPAN&RB tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya. “Kembangkan kerja sama dengan media massa yang lebih intensif dalam upaya penyebarluasan seluruh kebijakan di bidang PAN-RB,” tambahnya. (esy/jpnn)
M. Imanudin dilantik menjadi Karo Kedeputian Pelayanan Publik, menggantikan Endi Fatoni yang memasuki masa pensiun. Didit Nurdiatmoko yang sebelumnya menjabat sebagai Asdep Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Pusat pada Kedeputian Pengawasan dan Akuntabilitas, dilantik menjadi Kepala Biro Perencanaan menggantikan Adi Kresno. Adi pun selanjutnya menempati pos baru sebagai Asdep Pengembangan dan Standarisasi Pelayanan pada Publik Pelayanan Publik.
Dalam pelantikan tersebut Azwar mengatakan, mutasi jabatan ini merupakan awal dari gelombang restrukturisasi jabatan di lingkungan KemenPAN-RB. Hal tersebut merupakan sumbu atau poros reformasi birokrasi nasional. Pergantian pejabat ini dimaksudkan juga untuk mempertajam serta mempercepat gerakan reformasi birokrasi nasional.
Masuknya dua pejabat baru ke Kedeputian Pelayanan Publik diharapkan dapat memperkuat kedeputian tersebut, terutama dalam pelaksanaan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik beserta PP No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25/2009, utamanya dalam penetapan standar-standar pelayanan publik.
Dalam hal ini Menteri menekankan agar Kedeputian Pelayanan Publik meningkatkan koordinasi untuk mendorong pemerintah daerah mewujudkan sistem pelayanan terpadu yang lebih efektif dan efisien. “Ciptakan sistem pelayanan publik dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sebagai bagian dari kegiatan pengembangan e-government,” ujar MenPAN-RB dalam sambutannya di kantornya, Jumat (1/2).
Selain itu, Azwar juga menekankan agar penilaian kualitas pelayanan publik instansi pemerintah dilaksanakan lebih efektif, transparan dan akuntabel melalui kerjasama dengan pihak-pihak yang profesional.
Untuk Karo Hukum dan Humas, Azwar mewanti-wanti agar lebih cepat tanggap dan tidak sekadar mengerjakan pekerjaan rutin. “Gerakan reformasi birokrasi ini memerlukan kampanye publik yang serentak, menyeluruh, cepat, tepat dan efektif. Di sini humas harus mengambil peran yang sangat besar dan strategis,” tandasnya.
Diingatkan juga kepada Kepada Karo Hukum dan Humas, agar dapat memastikan proses penyusunan kebijakan yang dilakukan oleh KemenPAN&RB tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya. “Kembangkan kerja sama dengan media massa yang lebih intensif dalam upaya penyebarluasan seluruh kebijakan di bidang PAN-RB,” tambahnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Subkon Proyek Hambalang Bantah Beri Jatah 2 Miliar untuk Choel
Redaktur : Tim Redaksi