Empat Pelajar Bongkar Penjara

Senin, 12 Maret 2012 – 10:30 WIB

SORONG – Diduga tidak tahan mendekam di sel tahanan Polsek Sorong Timur, empat tahanan masing-masing berinisial Rn (15) ,Ts (14), SB (14) dan Ka (16) mencoba kabur dari sel tahanan dengan cara menjebol tembok sel Polsek Sortim tempat keempatnya ditahan. Tahanan berbagai kasus pidana ini mencoba kabur dengan membuat lubang pada dinding tembok sel tahanan tepat di bagian kamar mandi yang mengarah ke belakang ruangan, dengan cara mencungkil tembok menggunakan engsel pintu kamar mandi yang rusak.

Akibatnya, dinding ruang tahanan tersebut berlubang sebesar kepalan orang dewasa, bahkan di sekitar lubang itu, para pelaku juga membuat garis kikisan untuk memudahkan menjebol dinding. Upaya percobaan yang dilakukan para tersangka diketahui anggota piket yang sedang berjaga, Sabtu (10/3) sekitar pukul 17.00 WIT. Keempatnya kemudian dipindahkan ke sel tahanan Mapolres untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Rn dan Ts merupakan tersangka kasus curanmor, bocah dibawah umur yang masih berstatus pelajar tersebut ditangkap lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian kendaran bermotor milik anggota Polsek Sortim. Keduanya ditangkap di tempat kost mereka di belakang kompleks Kantor KPU Kota Sorong. Sementara SB merupakan tersangka kasus jambret, sedang Ka diamankan karena kasus penganiayaan. Keempat tahanan yang tergolong dibawah umur ini, ditempatkan dalam satu ruangan sel tahanan bersebelahan dengan ruang tahanan dewasa.

Kapolsek Sorong Timur, Kompol Rusdy Pramana,S.IK yang dikonfirmasi Radar Sorong (Group JPNN) membenarkan adanya upaya percobaan kabur yang dilakukan tahanan Polsek tersebut.  Menurutnya, upaya percobaan tersebut berhasil diketahui anggota yang sedang melakukan pengecekan di dalam ruang tahanan. Berawal saat anggota mencurigai adanya kain yang tergantung di dinding sel, setelah di cek kedalam, ternyata kain tersebut sengaja dipasang untuk menutupi lubang yang telah dibuat.
 
Sesuai pengakuan tahanan nakal ini lanjut Kapolsek, mereka berencana kabur malam harinya sekitar pukul 24.00 WIT. Mereka mengaku, setelah bisa membuat lubang, selanjutnya akan mengikis tembok dinding agar lebih mudah saat didobrak. Aksi itu berhasil digagalkan anggota karena adanya kecurigaan, sebelumnya, anggota mendapat informasi rencana kaburnya tahanan dari tahanan lain di ruang sel sebelah. SB, tersangka dalam kasus jambret sebelumnya mengajak rekan sesame tsk jambret yang berada di sel dewasa, untuk bersama-sama kabur. Namun karena tahanan yang diajak kabur tersebut takut, selanjutnya memberitahukan ke anggota Polsek.

Menurut Kapolsek, diduga, perbuatan percobaan kabur dengan membuat lubang dinding itu sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu, dengan memanfaatkan besi engsel pintu. “Kesemuanya masih dibawah umur, tersangkut kasus curanmor dan jambret. Sudah kita pindahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Kapolsek Sortim. (reg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miliki Sabu, Seorang Wanita Diamankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler