Miliki Sabu, Seorang Wanita Diamankan

Senin, 12 Maret 2012 – 01:49 WIB

PALU – Satuan Narkoba Polres Palu, mengamankan seorang wanita bernama Gina (32), warga perumahan Citra Pesona Indah Kecamatan Palu Timur. Gina diamankan, setelah anggota Sat Narkoba melakukan penggeledahan di rumahnya, Jumat (8/3).

Polisi mendapatkan barang bukti yang diduga kuat satu paket narkoba jenis Sabusabu berserta alat-alat yang biasa digunakan mengonsumsi serbuk haram tersebut.

“Anggota Sat Narkoba yang mendapatkan informasi kepemilikan Sabusabu, sekitar pukul 19.30 memeriksa rumah seorang wanita. Polisi kemudian mendapatkan barang bukti, yang diduga kuat adalah Sabusabu. Barang itu, disimpan di dalam kamarnya,” kata Kapolres Palu, AKBP H Ahmad Ramadhan, kemarin (11/3).

Menurut mantan Kapolres Tolitoli ini, dari pengembangan yang dilakukan anggota Sat Narkoba saat memeriksa Gina, terungkap barang tersebut didapatkannya dari seorang pria bernama Elan (28), warga Jalan Anoa Kecamatan Palu Selatan.

Polisi kata Kapolres, juga melakukan penggeledahan di rumah Elan. Dalam penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita di rumah Elan, ditemukan barang bukti satu paket yang diduga kuat narkoba jenis Sabusabu.

“Begitu dikembangkan, dari pengakuan Gina, dia mengakui kalau barang itu dia dapat dari Elan. Anggota Narkoba langsung ke tempat Elan ternyata ditemukan lagi barang yang sama jenis Sabusabu. Dengan petunjuk barang yang diduga Sabusabu itu, anggota Sat Narkoba mengembangkan lagi kasus itu siapa tahu bisa mengungkap jaringan lainnya,” jelas Ramadhan.

Kedua tersangka Gina dan Elan, saat ini ditahan di Polres Palu sambil menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Palu. (ron)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Besi, Siswa SMP Dihajar Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler