jpnn.com, PANDEGLANG - Polres Pandeglang mengungkap kasus perjudian toto gelap (togel) dengan mengamankan empat pelaku di Kampung Siliwangi RT/RW 003/006 Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Minggu (23/8).
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto melalui Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Moh Nandar membenarkan bahwa telah mengamankan empat orang pelaku tindak pidana perjudian togel Singapore.
BACA JUGA: Bandar Togel Digerebek, Barang Buktinya Cuma Rp 198 Ribu
“Iya betul tadi sore tim opsnal kami telah mengamankan empat pelaku Togel di Kecamatan Panimbang,” ujar Nandar.
Maraknya aksi perjudian togel di tengah pandemi COVID-19 membuat pihak kepolisian geram, karena telah membuat resah masyarkat.
BACA JUGA: Sepasang Remaja Ditemukan Tewas, Petugas Menemukan HP dan Alat Rias
"Keempat pelaku yang kami amankan yaitu, WS (46) , US (39), AJ (46), S (55) di Kampung Siliwangi RT/RW 003/006 Desa Panimbang Jaya, Panimbang," katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu uang tunai Rp 1.686.500, dan barang bukti lainnya.
BACA JUGA: Satu Keluarga di Sukoharjo Dibunuh, Pelakunya Ternyata
"Dari pelaku kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp1.686.500 dengang rincian pecahan uang Rp100 ribu 2 lembar, Rp50 ribu 12 lembar, Rp20 ribu 9 lembar, Rp 10 ribu 22 lembar, Rp 5 ribu 59 lembar, Rp2 ribu 71 lembar, seribuan 3 lembar, 20 koin seribuan, dan 5 ratusan koin 53 koin," kata AKP Nandar.
Selain itu polisi juga mengamankan Satu buah buku tabungan BRI Simpedes atas nama Kaminih, satu buah buku tafsir mimpi, satu buah buku rumus.
"Kemudian satu buah HP merk Nokia tipe 105 warna hitam, sembilan bandel nota bukti pemasangan, dan dua lembar tabel angka keluar, serta satu buah laci tempat menyimpan, dan satu buah ember tempat penyimpanan uang," ungkapnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti