Satu Keluarga di Sukoharjo Dibunuh, Pelakunya Ternyata

Senin, 24 Agustus 2020 – 15:01 WIB
Rumah korban pembunuhan di Desa Duwet, Kecamatan Baki dipasang garis polisi. Foto: IWAN KAWUL/RADAR SOLO

jpnn.com, SUKOHARJO - Satu keluarga di Dusun Slemben RT 1 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, tewas dibunuh.

Tak sampai tiga jam dari penemuan mayat satu keluarga, polisi membekuk pelaku.

BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Wartawan Demas Laira

Pelaku adalah teman korban yang sama-sama bekerja sebagai ojek online.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Polsek Baki membeberkan pelaku yakni HT, 41, juga merupakan warga Kecamatan Baki. Pelaku ditangkap Sabtu (22/8) sekitar pukul 04.00.

BACA JUGA: Mobil Berisi Satu Keluarga Masuk Jurang di Bogor

"Jumat (21/8) pukul 21.00 kami dapat laporan, langsung kami olah TKP dan periksa sejumlah saksi. Sabtu (22/8) pukul 01.00, kami kejar. Pukul 04.00 kami tangkap di rumahnya," kata Bambang Yugo, kemarin.

Menurut Bambang Yugo, pelaku punya hubungan kerja sama dan kenal dekat dengan korban maupun keluarganya. Pelaku nekat menghabisi korban karena ingin memiliki harta benda korban.

BACA JUGA: PNS Kepergok Berbuat Terlarang dengan Wanita Cantik, Tak Bisa Mengelak

"Pelaku punya utang dengan orang lain. Karena kepepet, lalu berniat menguasai harta benda korban, yakni mobil Avanza warna putih bernopol AD 9125 XT. Mobil tersebut digadaikan kepada seseorang setelah pelaku beraksi Rabu (19/8) dini hari," paparnya.

Bambang Yugo masih enggan membeberkan detail pelaku dalam melakukan aksi kejamnya. Namun, Bambang menyebut pelaku menghilangkan nyawa para korban dengan pisau dapur yang diambil dari rumah korban.

"Kami juga amankan baju pelaku saat beraksi, tapi sudah dicuci ini," kata kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP jo 338 dan 340. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup.

Saat ini, polisi masih mendalami semua kemungkinan termasuk kemungkinan adanya pelaku lain. (rs/kwl/per/JPR)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler