jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Sektor Gambir berhasil mencokok empat orang pengedar narkotika jenis sabu di Apartemen Mediterania, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (23/10) dinihari.
“Sedang bandar besar si pemilik barang itu masih pengejaran petugas,” kata Kapolsek Metro Gambir, AKBP Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (24/10).
BACA JUGA: Pria Mabuk, Hanya Kenakan Celana Dalam, Telepon Polisi, begini Jadinya
Pengedar sabu yang berhasil diamankan antara lain FR (33), NL (33), NM (43), dan BD (40). Mereka kini menjadi penghuni di ruang tahanan Mapolsek Metro Gambir berikut barang bukti senilai ratusan juta.
"Keempat pelaku ini selain kaki tangan sindikat sabu, juga yang mengedar ke berbagai diskotek di kawasan Gambir dan Tamansari,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, AKP Didik Putra Kuncoro.
BACA JUGA: Kasihan! Mau Maju Kades, Malah Kemalingan Puluhan Juta
Berdasarkan keterangan yang dihimpun JPNN.com, penangkapan berawal dari petugas yang sedang menyamar yang kemudian berhasil menangkap dua orang pengedar di depan Bank BCA Jl Gajah Mada sekitar pukul 00.00 WIB. Pada saat itu petugas menemukan sebanyak lima gram shabu di tangan pelaku.
Dikembangkan, petugas kemudian membawa pria tersebut guna memancing pengedar lainnya. Lalu, polisi menggiring kedua pelaku ke penginapan mereka di apartemen yang berjarak puluhan meter dari kantor Bank BCA.
BACA JUGA: Pura-pura Dibegal, Lukai Lengan dan Dada Pakai Senjata Tajam
Setelah berada di apartemen di lantai 11 kamar 1110 polisi menemukan lagi dua orang pengedar.
Kemudian, dari dalam kasur petugas berhasil menemukan dua plastik lagi sabu seberat 184,2 gram. Kini keempat pria pengedar barang haram itu ditahan. Sedangkan bos pengedar sabu masih buron. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Asik Masak, Ada yang Datang: Mohon Maaf Bu, Kami Polisi
Redaktur : Tim Redaksi