jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Rizky Saputra (22) diringkus oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, Kamis (22/10). Warga Kedaton itu merupakan tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor milik teman kecilnya sendiri yakni azis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, modus tersangka yakni meminjam motor Azis lalu menipu temannya itu dengan mengaku menjadi korban begal. Untuk meyakinkan Azis, kata Dery, Rizki melukai dirinya.
BACA JUGA: Lagi Asik Masak, Ada yang Datang: Mohon Maaf Bu, Kami Polisi
"Tersangka kemudian melukai lengan dan dadanya memakai senjata tajam agar korban percaya motornya hilang dibegal," ujar Dery kepada wartawan, Jumat (23/10).
Sementara Rizky membantah melukai diri sendiri. Rizky mengatakan, yang memiliki ide melukai lengan dan dadanya adalah teman komplotannya berinisial ST yang saat ini DPO. Rizky menuturkan, ia dan ST datang ke rumah Azis pura-pura meminjam motor Azis.
BACA JUGA: Sadis! Bekas Pengusaha Lehernya Nyaris Putus, Istri dan Cucu Juga Dibantai
"Azis itu teman kecil saya. Makanya dia kasih pinjam motornya ke saya," tuturnya
Di tengah jalan, ujar Rizki, ST lalu meminta dirinya untuk pura-pura jadi korban begal. ST lalu melukai dirinya agar kebohongan itu bisa dipercaya Azis. Rizki pergi ke rumah Azis untuk menyampaikan bahwa ia menjadi korban begal.
BACA JUGA: Supir Angkot dan Ojek Pangkalan Kompak Aniaya Pengendara GoJek
Kompol Derry Agung Wijaya menuturkan, Rizky akan dijerat pasal berlapis yakni pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. ”Dia juga akan kita kenakan pasal 263 tentang laporan palsu,” katanya.(nca/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misterius! Dua Hari Hilang, Pria Ini Tewas Terikat di Dalam BMW
Redaktur : Tim Redaksi