jpnn.com, PEKALONGAN - Empat orang tersangka anggota komplotan pembobol uang nasabah modus mengganjal mesin ATM dan memasang call center palsu, dibekuk Jajaran Reskrim Polres Pekalongan Kota.
Keempat pelaku yaitu, M Hatta (39) warga Cianjur Jawa Barat, Mustofa (41) warga OKU Selatan, Sumatera Selatan, Martin (23) warga Bengkulu, dan Risky Sanjaya (29) warga OKU Selatan, Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembobol ATM di Beberapa Provinsi
Mereka ditangkap sehari setelah beraksi di sebuah ATM di SPBH Kuripan, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu, melalui Kasatreskrim AKP Edi Sutrisno, menjelaskan bahwa keempat tersangka ditangkap di Hotel Pessona Kota Pekalongan pada Kamis (19/7).
BACA JUGA: Mahasiswi Tewas, Warga Blokir Akses Truk Proyek Tol
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Ajo (38), warga Desa Wanajaya, Kecamatan Cisolo, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kejadian bermula ketika korban akan bertransaksi atau mengambil uang dari ATM di SPBU Kuripan, Rabu (18/7) sekira pukul 09.00 WIB. Setelah kartu ATM dimasukkan dan sudah melakukan penarikan tunai, ternyata kartu ATM tidak bisa keluar.
BACA JUGA: Kronologis Merlin Terlindas Truk di Jalan Berlubang
Saat korban kebingungan, tiba-tiba ada seseorang datang memberitahu supaya korban menelpon call center yang tertempel di mesin ATM. Kemudian korban menelpon call center tersebut dan dapat penjelasan rekening akan diblokir dan disuruh memencet tombol di mesin ATM. "Selanjutnya korban pergi meninggalkan lokasi," ungkapnya, seperti diberitakan Radar Pekalongan (Jawa Pos Group), Jumat (26/7).
Saat di perjalanan, korban menerima pemberitahuan melalui SMS banking telah terjadi penarikan tunai dan transfer. Mengetahui hal itu, korban langsung datang ke bank untuk melakukan pemblokiran.
Setelah dilakukan print buku rekening, ternyata saldo tabungannya sudah berkurang Rp120 juta. "Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polres Pekalongan Kota," katanya.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Polres Pekalongan Kota melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP, keterangan saksi, rekaman cctv serta bukti lain di lapangan, akhirnya polisi mengetahui keberadaan para pelaku.
Kemudian, polisi menangkap empat orang terduga pelaku yang saat itu menginap di Hotel Pesona Kota Pekalongan. Sedangkan dua orang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan modus mengganjal kartu ATM dan memasang call center palsu, sehingga korban terkecoh saat kartu ATM tertelan berusaha menghubungi nomor call center yang dipasang pelaku. Korban tak sadar kalau dia telah digiring untuk menyebutkan Nomor PIN ATM.
"Dalam melaksanakan aksinya para tersangka membagi tugas yaitu dua orang memasang stiker call center palsu dan memasang alat pengganjal kartu ATM, sedangkan dan pelaku lain mengawasi di sekitar TKP. Ada pula yang berpura-pura membantu menyarankan agar menghubungi call center palsu tersebut," paparnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain dua unit sepeda motor, uang tunai Rp8 juta, 3 buah obeng, 2 buah pinset, double tip, hansaplast dan dua buah Hp.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya kurungan penjara maksimal 5 tahun. "Kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. (way)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Murah, Warga Senang
Redaktur & Reporter : Soetomo