Empat Perampok Sadis Ini Akhirnya Berhasil Diciduk Polisi

Senin, 19 Juni 2017 – 03:59 WIB
AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Foto: foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Empat kawanan perampok yang sering beraksi di wilayah Jambi berhasil diringkus Jajaran Polda Jambi.

Keempatnya dibekuk di tempat terpisah oleh Satreskrim Polresta Jambi, Satreskrim Polres Tanjab Barat bersama Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir dan KP3.

BACA JUGA: PPP Dorong Ami Taher Maju di Pilkada Kerinci 2018

Keempat pelaku yakni Haris alias Haris Badit, Alpin alias Apek, Wawan dan Hendra alias Buncit.

Penangkapan keempat bandit ini berdasarkan laporan korban Mardin, 37, warga Tungkal Ilir.

BACA JUGA: Mantan Bupati dan Mantan Kepala Bappeda Berebut Dukungan PKB

Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Kata Dia, pelaku beraksi pada 15 Juni 2017 sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Kihajar Dewantara, tepatnya di depan Bengkel Johan, Keluraha Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

"Empat pelaku merampok korban saat di jalan. Barang bukti diamankan 1 unit motor Beat," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin (17/6).

BACA JUGA: Perpanjang Libur Lebaran, Siap-siap Dapat Sanksi dari Wali Kota

Menurut Tresnadi, pertama pelaku yang dibekuk yakni Hendra alias Buncit. Dia ditangkap anggota Satreskrim Polresta Jambi sekitar pukul 00.45 WIB di rumahnya. Diinterogasi, hasilnya diketahui pelaku lainnya.

Dari informasi Hendra, personel Satreakrim Polres Tanjab Barat bersama Personel Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir dan KP3 melakukan penyelidikan keberadaan 3 pelaku lainnya.

Sekitar pukul 03.00 WIB dibekum Haris di rumahnya. Lalu, sekitar pukul 03.30 WIB giliran Apek yang diciduk di rumahnya.

"Selanjutnya, anggota menuju Desa Muntialo, Kecamatan Betara dan menangkap Wawan sekitar pukul 05.00 WIB," jelas mantan Kapolres Tanjab Barat ini.

Keempat pelaku kini mendekam di balik jeruji besi. Mereka terancam dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian sengan kekerasan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (pds)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Hari Diburu Polisi, Napi Ini tak Tenang dan Pilih Menyerahkan Diri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler