jpnn.com - MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara (Batara), Kalteng, H Nadalsyah mengatakan, selama tahun 2014 sebanyak tujuh PNS melakukan pelanggaran.
Empat di antaranya diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat. Selebihnya mendapat hukuman disiplin dan penurunan pangkat. Bahkan ada yang diberhentikan dari jabatan eselon.
BACA JUGA: Pengakuan Cewek ABG Anggota Geng Motor; Sering Berhubungan Badan
"Bagi PNS yang melanggar disiplin tidak segan-segan akan diberikan tindakan tegas, dan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Nadalsyah, saat apel gabungan, Senin (2/2).
Bupati meminta agar semua pimpinan SKPD melaporkan kepada dirinya bila ditemukan PNS yang tidak masuk kerja selama tiga hari. "Terutama tenaga pendidikan dan kesehatan yang bertugas di kecamatan dan desa,” tandasnya.
BACA JUGA: Tak Bisa Belok, Truk Masuk Jurang
Dia mengingatkan, ke depan PNS semakin dituntut mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
"Sehingga secara simultan akan menggerakkan roda pemerintahan ke arah yang lebih baik, sebagaimana harapan seluruh masyarakat Batara,” pungkasnya. (dad/her/sam/jpnn)
BACA JUGA: Pamit Beli Es, Bocah TK Mengapung di Sungai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Hiburan Striptis di ââ¬ÅKota Santriââ¬Â
Redaktur : Tim Redaksi