LANGSA - Edan! Di usia yang masih dibawah umur, 4 ABG sudah berurusan dengan polisi. Mereka termasuk jaringan spesialis pembobol rumah kosong, bahkan sudah berhasil meraup puluhan juta rupiah, dari 14 kali aksi dilakukan. Apes kali ini, mereka tertangkap dan dijebloskan ke dalam bui.
Menurut keterangan dihimpun Metro Aceh, sepak terjang sindikat tersebut termasuk pencurian berat (curat), selama ini meresahkan warga Kota Langsa. Dari tangan mereka saat diciduk, aparat keamanan menyita barang bukti berupa uang tunai, emas, laptop dan camera bernilai puluhan juta rupiah, Rabu (11/7).
Seperti diterangkan Kapolres Langsa AKBP. Hariadi SIK, didampingi Wakapolres Kompol Nono Suryanto dan Kasat Reskrim Iptu Firdaus kepada Metro Aceh. Empat tersangka masing-masing adalah DH (18) status mantan siswa, PB (16) masih sekolah dan RP (17) berprofesi sebagai pelajar. Seluruhnya merupakan warga Gampoeng Seulalah, Langsa Lama. Sementara DD (18), mantan siswa bermukim di Gampoeng Blang Seunibong, Langsa Kota.
"Sementara penadah yang kita amankan Mujakir (38) penduduk PB.Seuleumak, Langsa Barat. Temannya yakni Zulkifli (47) dari Pondok Pabrik, Langsa Lama dan Sahril (33) domisili Peukan Langsa, Langsa Kota. Sedangkan lima tersangka lainnya yang namanya juga sudah dikantongi masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO)," terang Hariadi.
Dijelaskannya, bahwa penangkapan keempat tersangka ABG spesialis pembobol rumah warga bersama tiga tersangka penadah tersebut berawal dari laporan korban dan masyarakat. Mengadu atas peristiwa kemalingan dan kehilangan sejumlah perhiasan, serta alat-alat elektronik berupa camera dan laptop beberapa waktu lalu.
Dari laporan tersebut, aparat keamanan melakukan penyelidikan kelapangan secara intens yang akhirnya pada Minggu (8/7) lalu mendapatkan informasi. Bahwa ada orang yang sedang menjual Laptop bekas, di daerah Aceh Tamiang.
"Karena sebelumnya telah menerima laporan pencurian Laptop maka informasi ini langsung ditelusuri, ternyata benar dari hasil pengembangan lapangan diketahui, laptop tersebut berasal dari Kota Langsa. Sehingga pada hari itu juga sekira siang hari anggota langsung bergerak, untuk mengamankan DH dikediamannya Gampoeng Seulalah," terang Kapolres lagi.
Lanjutnya, dari pengembangan tersangka DH tersebut petugas berhasil mengantongi nama tiga rekan-rekannya.
"Bahkan kita juga sempat melakukan pengejaran terhadap lima pelaku, yang kini masuk DPO karena berhasil kabur," sebut Kapolres.
Adapun barang bukti berhasil diamankan dari empat tersangka dan tiga penadah, berupa perhiasan kalung emas seberat 1,5 gram, Laptop lima unit, Handycam satu unit, HP tiga unit, jam tangan empat unit, camera dua unit, uang tunai Rp. 2.390.000, satu lembar STNK kendaraan, tujuh lembar uang ringgit Malaysia dan tiga unit tas sandang wanita.
Sementara itu Kapolres Langsa AKBP. Hariadi, SIK juga menerangkan, berdasarkan pengakuan empat tersangka mereka membobol rumah warga telah mulai dilakukan sejak tahun 2011 lalu.
Dimana saat melakukan aksinya, sindikat yang sementara diperkirakan berjumlah delapan orang, terlebih dahulu melakukan pengawasan dan pantauan lapangan. Terutama terhadap rumah warga yang akan dijadikan target operasi.
"Aksi pembobolan rumah warga ini dilakukan pada malam hari, dan dikhususkan kepada tempat tinggal yang ditinggalkan penghuninya atau kosong. Sehingga, mereka (curat-red) bebas masuk, pasca mencongkel jendela dan menggasak isinya yang mudah untuk dibawa kabur," terang Kapolres.
Menurut pengakuan tersangka aksi pencurian tersebut telah dilakukan selama 14 kali atau Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan barang bukti yang telah diamankan tersebut merupakan hasil pencurian di 14 TKP yang berada di Kota Langsa.
"Dengan pengungkapan ini, maka kita menghimbau kepada masyarakat agar saat bepergian jauh atau pulang kampong agar tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Minimal ada satu orang yang menjaga rumah atau meminta tetangga untuk menjaganya," demikian Kapolres Langsa. (bah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menabrak, Korban Jatuh Malah Ditodong
Redaktur : Tim Redaksi