WONOSOBO – Para pelaku kriminal makin brutal. Modusnya pun terus berkembang. Seperti dilakukan Ariyanto ( 29) , warga Lempongsari, Desa Kejiwan, Wonosobo. Dengan menggunakan sepeda motor sengaja menabrak pejalan kaki bernama Sugeng (29). Setelah korban terjatuh, tersangka bukannya menolong namun menodong dan merampas dompet korban.
Aksi tersangka Ariyanto ini berlangsung pada Minggu (8/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Sugeng (29), Desa Krinjing Kecamatan Watumalang tengah berjalan kaki di Jalan Desa Ketinggring Kalianget. Tiba –tiba ditabrak Ariyanto dari belakang menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo bernopol AA-2235-YF. Setelah korban jatuh, tersangka meminta secara paksa agar korban memberikan uang senilai Rp 100 ribu.
“ Korban menolak permintaan tersangka, tapi malah dipukul sampai dua kali oleh tersangka,” ungkap Kapolres Wonosobo AKBP Adi Wibowo melalui Kasubag Humas AKP Widayatno, kemarin (9/7).
Setelah korban tidak berdaya, kata Widayatno, tersangka kemudian secara paksa merebut dompet korban dari sakunya yang berisi surat-surat identitas diri dan uang senilai Rp 25 ribu. Tersangka kemudian pergi, selang beberapa menit kejadian, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Wonosobo.
“Setelah mendapatkan laporan dari koban, petugas langsung memburu tersangka,” katanya.
Tak butuh waktu lama, hanya sekitar 2, 5 jam, petugas Satreskrim Polres Wonosobo yang diterjunkan untuk menangkap tersangka berhasil. Ariyanto berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB saat berada di Kelurahan Kalibeber Mojotengah. Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Modus yang dilakukan tersangka ini harus diwaspadai, karena dengan sepeda motor akan melukai korban terebih dahulu, setelah tidak berdaya diperas harta bendanya,” tandasnya.(ali/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidur Siang, Rumah Dimasuki Maling
Redaktur : Tim Redaksi