Empat Saran untuk Jokowi Menangani Korban PHK

Jumat, 05 Februari 2016 – 11:49 WIB
Joko Widodo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner terpilih Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Laode Ida menilai gelombang hengkangnya sejumlah perusahaan multi nasional bakal menambah tumpukan karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), yang sudah terjadi sejak setahun lalu.

Kenyataan ini menurut Laode Ida tentu sangat kontras dengan informasi yang disajikan oleh sebagian media bahwa Indonesia kian menarik untuk investasi. "Peristiwa 'angkat kaki alias gulung tikar' itu merupakan fakta tak terbantahkan kalau iklim investasi di negeri ini tak kondusif," kata Laode, Jumat (5/2).

BACA JUGA: Alhamdulillah, Harga BBM Berpeluang Turun Lagi

Dia mengingatkan Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan atau melakukan empat kebijakan strategis. "Pertama, perbanyak atau genjot proyek-proyek padat karya, yang memiliki daya serap tinggi. Program seperti ini terbukti manjur dalam melewati krisis di awal era reformasi," sarannya.

Kedua, fungsikan badan layanan umum (BUL) yang ada di sejumlah instansi. "Selama ini peran BLU tidak signifikan menghidupkan ekonomi rakyat, padahal dana yang tersedia sangat banyak. Masih ada tradisi mempersulit melayani kebutuhan rakyat," katanya. 

BACA JUGA: Gubernur Ganjar: Kita Harus Serang Negara Anggota MEA

Ketiga, bangun kemitraan dengan pebisnis yang tidak mempersulit agenda-agenda investasi mereka, tidak bermusuhan, atau mengeksploitasi mereka, sebagaimana kerap terjadi hingga kini. "Justru pemerintah harus memberi semangat pebisnis untuk memperbanyak investasi berdaya serap tenaga kerja yang tinggi," ujarnya.

Terakhir ujarnya, fasilitasi kelompok-kelompok yang terkena PHK untuk mengembangkan usaha produktif dan cegah masuknya tenaga kerja asing jika keperluan pekerjaan bisa ditangani oleh tenaga kerja lokal. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Pemerintah Lamban Respon Gelombang PHK

BACA ARTIKEL LAINNYA... ASTAGA... 13 Perusahaan Beken Bakal Lakukan PHK Besar-besaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler