jpnn.com, JAKARTA - Empat Senator bersaing demi satu kursi pimpinan MPR RI Periode 2019-2019 melalui mekanisme pemungutan suara. Pemungutan suara berlangsung dalam Sidang Pleno Kelompok DPD RI di MPR RI, Rabu (2/10) di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Mereka adalah Yorrys Raweyai (Papua Barat), Fadel Muhammad (Gorontalo), Dedi Iskandar (Sumatera Utara), dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta).
BACA JUGA: Jika Ajukan 2 Calon Pimpinan MPR, DPD Tak Langgar Konstitusi
Sebelum voting, keempat senator terlebih dahulu menyamaikan visi dan misinya. Kemudian dilaksanakan lobi untuk musyawarah mufakat, tetapi tidak terdapat kesepakatan.
Pantauan JPNN, Rabu (2/10) malam hingga pukul 22.40 WIB, proses pemilihan sudah berlangung dan dilanjutkan dengan proses penghitungan suara.
BACA JUGA: Otomatis Berhak atas Kursi Ketua DPR, PDIP Juga Incar Pucuk Pimpinan MPR?
Dalam proses pemungutan suara, Staf Kesekjenan DPD RI memanggil satu per satu senator berdasarkan provinsi dan dimulai dari Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
Untuk diketahui, saat ini terdapat 34 provinsi dan setiap provinsi terdiri dari empat senator. Masing-masing senator memilih satu dari empat kandidat sebagai calon pimpinan MPR dari unsur DPD RI.
Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPD RI, kandidat yang akan memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai calon pimpinan MPR dari unsur DPD RI.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich