jpnn.com, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Akumobil.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai menjelaskan bahwa empat tersangka ini juga sebagai jajaran direksi.
BACA JUGA: Polisi Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penipuan Akumobil
“Kami tetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam kasus Akumobil ini,” ujar Rifai saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (15/11).
Keempatnya masing-masing berinisial AY yang merupakan direktur keuangan dan administrasi, RS direktur divisi motor, FR direktur operasional marketing, serta MH direktur operasional.
BACA JUGA: Oknum Bidan Terlibat Kasus Penipuan Ratusan Juta Demi Diangkat jadi PNS
Penetapan keempat orang tersebut sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan kepolisian serta hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi. “Keempatnya kami lakukan penahanan,” katanya.
Rifai belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait apa peran empat orang tersebut. “Untuk para tersangka kami juga akan telusuri aset-asetnya,” kata dia. (arf/pojokjabar)
BACA JUGA: Dahsyat, Ratusan Gerbong Kereta Api Terbakar
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti