jpnn.com, JAKARTA - Ribuan honorer K2 (kategori dua) DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa damai, Rabu (26/9). Walaupun massa yang turun ribuan tapi aksinya berjalan tertib.
Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti mengatakan, aksi damai ini menyuarakan empat tuntutan. Dua tuntutan untuk honorer K2 secara nasional. Dua lainnya khusus K2 DKI Jakarta.
BACA JUGA: Titi Pimpin Unjuk Rasa Honorer K2 Tolak Seleksi CPNS 2018
Sama seperti tuntutan aksi demo honorer K2 di daerah, FHK2I Jakarta juga menuntut PermenPAN-RB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018 dicabut. Kedua PermenPAN-RB itu dinilai hanya menguntungkan pelamar CPNS umum. Sedangkan honorer K2 diabaikan.
"Kami menolak rekrutmen CPNS umum. Kami juga minta presiden dan menPAN-RB segera mengeluarkan payung hukum untuk honorer K2," ujar Nurbaiti di Jakarta, Selasa (26/9)).
BACA JUGA: Hari Ini Ribuan Honorer K2 Jakarta Gelar Aksi
Dia menegaskan, sekitar 2.000 honorer K2 DKI sudah mengabdi di atas 13 tahun. Namun, sampai saat ini mereka belum juga diangkat PNS.
Bahkan setiap tahun mereka harus menjalani tes karena tidak dianggap sebagai pegawai tidak tetap DKI Jakarta. "Kami dites tiap tahun karena bukan PTT. Padahal kerja kami melebihi PTT dan PNS. Kepsek dan pimpinan instansi kami bekerja tahu kok bagaimana kerja kami," ucapnya.
BACA JUGA: Ratusan Honorer di Sumbar Tuntut Diangkat jadi PNS
BACA JUGA: Honorer K2 Banjarnegara: PNS Harga Mati!
Itu sebabnya mereka mendesak Gubernur Anies Baswedan segera mengeluarkan SK bagi 2.000 honorer K2 agar tidak lagi menjalani tes tiap tahun. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selesaikan Masalah Honorer K2, Jokowi Disarankan Tiru SBY
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad