BOGOR -- Empat wanita bersaudara, yakni Her (50), Yul (48), Sul (43) dan Er (41), keasyikan melakukan aksi tipu-tipuRatusan orang sudah menjadi korban, dengan kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Aksi penipuan empat bersaudara yang sudah dilakukan sejak 2010 itu berakhir, setelah kemarin subuh para korban yang merupakan warga Gunungputri Utara, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, menangkap mereka
BACA JUGA: Ketua OSIS Ikut Tawuran, Dua Sekarat
Lantas keempatnya diserahkan ke Polres Bogor.Modus kejahatan yang dilakukan yakni meminjam uang kepada korbannya dengan jaminan lima petak rumah, yang merupakan rumah yang dikontrak empat perempuan nakal itu
Padahal, kontrakan tersebut telah dijaminkan kepada puluhan orang sebelumnya
BACA JUGA: Dibekuk, Nunggu Sahur Sambil Main Judi
"Mereka melakukan penipuan dengan cara menjaminkan tanah yang sudah dijaminkan kepada pihak lain secara berulang-ulang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan, tadi malam.Kepada para korban, mereka diminta membayar uang Rp15 juta atas usaha tersangka menggadaikan rumah kontrakan tersebut
BACA JUGA: Jual DVD Porno untuk Uang Lebaran
"Atas kejadian tersebut, total kerugian mencapai Rp1,5 miliar," beber Imron.Usai ditetapkan sebagai tersangka, mulai malam ini mereka merasakan dinginnya sel tahananNamun meski sukses menipu hingga Rp1,5 miliar, tak ada harta benda yang dapat disita"Karena uangnya habis semua untuk gali utang tutup utangMereka dijerat Pasal 378 jo 64 KUHP dan atau 385 KUHP tentang Penipuan," cetus Imron(fdy/de/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Amankan Puluhan Ribu Ineks
Redaktur : Tim Redaksi