jpnn.com, PYONGYANG - Korea Utara (Korut) kembali menahan satu lagi warga Amerika Serikat, Sabtu (6/5). Kali ini bernama Kim Hak-song. Dia bekerja di Pyongyang University of Science and Technology (PUST).
April lalu mereka juga menahan Kim Sang-dok, warga AS yang bekerja di universitas yang sama. Total ada empat penduduk negeri Paman Sam yang dipenjara di Korut.
BACA JUGA: Top! Ibu-Ibu Mungil Hajar Perampok Pakai Tongkat Sampai Terkapar
”Otoritas yang berwenang kini tengah melakukan penyelidikan terperinci atas kejahatan Kim Hak-song,” tulis kantor berita Korut KCNA kemarin (7/5).
Mereka tidak mengungkapkan kejahatan apa yang dilakukan Kim Hak-song. Hanya dikatakan bahwa dia melakukan tindakan yang mencurigakan. PUST juga belum memberikan komentar apa pun terkait penangkapan salah seorang pegawainya.
BACA JUGA: Makin Tegang! AS Pamer Rudal Balistik Lintas Benua
Berdasar pesan yang dikirimkan Kim Hak-song ke gereja Korea-Brasil di Sao Paulo Februari 2015, dia mengaku sebagai misionaris. Pria berdarah Korea tersebut berencana membuat lahan percobaan di PUST dan mencoba membantu penduduk Korut agar mampu mencukupi kebutuhannya sendiri.
PUST didirikan umat Kristen evangelis dan dibuka pada 2010. Mahasiswa yang berkuliah di universitas tersebut mayoritas adalah anak-anak dari kalangan elite di Pyongyang.
BACA JUGA: Tentang THAAD, Senjata Supercanggih AS yang Bikin Beijing Gelisah
Dua warga AS lainnya yang juga ditahan Korut adalah Otto Warmbier dan Kim Dong-chul. Warmbier adalah mahasiswa University of Virginia. Pria 22 tahun itu dihukum kerja paksa 15 tahun pada Januari 2016 karena mengambil spanduk propaganda milik pemerintah.
Sedangkan Kim Dong-chul adalah misionaris Amerika-Korea. Kakek 62 tahun tersebut dihukum sepuluh tahun kerja paksa dengan tuduhan sebagai mata-mata. Keduanya tidak pernah tampil di publik setelah hukuman dijatuhkan. (reuters/bbc/sha/c21/any/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Trump Kirim Bos CIA ke Seoul
Redaktur & Reporter : Adek