jpnn.com, JAKARTA - Angota Komisi IX DPR Intan Fauzi merasa prihatin dengan empat WNI yang terjangkit virus corona setelah berlayar dengan kapal pesiar Diamond Princess. Dia mengingatkan pemerintah untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan, empat WNI yang terjangkit corona itu tengah dirawat di Jepang. Sebab, Diamond Princess tengah bersandar di Yokohama, sehingga para WNI tersebut dirawat di Negeri Sakura.
BACA JUGA: WNI Kru Kapal Pesiar Diamond Princess Kecewa Jika Evakuasi Lewat Jalur Laut
Intan mengatakan, pemerintah perlu melakukan pendampingan secara medis terhadap empat WNI tersebut guna memastikan mereka tertangani dengan baik.
"Itu juga sebagai wujud hadirnya perlindungan Negara kepada WNI kita di luar negeri. Konstitusi kita juga menjamin bahwa setiap WNI harus dilindungi dan diberikan haknya, termasuk hak mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Intan saat dihubungi pada Jumat (21/2).
BACA JUGA: Ini Keputusan Pemerintah soal Empat WNI Positif Corona di Kapal Pesiar
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini sepakat dengan sikap pemerintah bahwa WNI yang terkena virus corona sebaiknya dirawat di Jepang. Hal itu bagian dari proses observasi sampai dinyatakan sehat dan layak terbang kembali ke Indonesia dengan pendampingan.
"Namun, saya meminta agar Kemenkes mempunyai prosedur tetap yang jelas untuk menanggulangi wabah virus Corona dan terus melakukan sosialisasi pencegahan. Sehingga, jangan sampai ada wabah di luar, kemudian Indonesia tidak siap," ujar legislator Dapil Jawa Barat VI ini. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Kepala BKN Sedih Memikirkan 51 Ribu PPPK dari Honorer K2
Megawati: Kenapa Harus Di Monas?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam