jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku sedih memikirkan nasib 51 ribu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi tahap satu Februari 2019.
Dia tidak tega bila 51 ribu PPPK dari jalur honorer K2 ini dilangkahi dua kali.
BACA JUGA: F-PKB Minta Honorer Diangkat jadi PNS Lewat Seleksi Administrasi
"Sedih saya kalau ingat 5i ribu PPPK ini. Mereka kan sudah lulus ya, tetapi belum bisa diproses NIP-nya," kata Bima kepada JPNN.com, Jumat (21/2).
Dia mengungkapkan tidak tega setiap kali bertemu para honorer K2 yang usianya sudah tua.
BACA JUGA: Jokowi Diminta Mencontoh SBY dalam Memperlakukan Honorer Nonkategori
Pemerintah sudah membuka kesempatan buat mereka ikut tes PPPK tetapi sampai sekarang tidak jelas nasibnya. Sudah satu tahun terkatung-katung.
"Saya juga tidak bisa berbuat banyak. Kalau BKN sudah sejak 2019 siap memproses NIP PPPK itu. Cuma kan harus ada Perpres, bukan cuma satu tetapi dua. Yaitu Perpres soal gaji dan jabatan," katanya.
BACA JUGA: Guru Honorer Nonkategori: Kalau Saya Cerita Sedih, Semuanya Akan Bersedih
Bima mengatakan, harapannya saat ini jangan sampai PPPK dari honorer K2 dilangkahi dua kali.
Tahun lalu mereka sudah dilangkahi pengangkatan CPNS hasil seleksi 2018. Tahun ini terancam dilangkahi CPNS 2019.
"Kalau mau ditanya apa keinginan saya, jawabannya pengin PPPK tahap satu ini selesai. Sekarang kan masih menggantung statusnya, itu jadi beban saya. Mudah-mudahan sebelum pemberkasan NIP CPNS 2019 dimulai, PPPK sudah duluan," tandasnya. (esy/jpnn)
Anies Baswedan Artis TikTok?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad